Pengelolaan Perikanan Terkendala Regulasi

oleh
oleh
Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto

KUALA PEMBUANg – Ketua Komis A DPRD Seruyan Bejo Riyanto menyebutkan jika pengelolaan perikanan di Kabupaten Seruyan saat ini masih terkendala dari segi regulasi atau aturan, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut kedepanya.

“Berdasarkan regulasi, itukan sampai 12 mil laut sudah menjadi kewenangan dari provinsi. Sedangan kebijakan bagi kabupaten masih belum jelas bagaimana mengelola dearah launya. Nah hal inilah yang agak menyulitkan bagi kita untuk melakukan pengelolaan laut di Seruyan ini,” ucapnya, 24/4/2023.

Padahal menurutnya, untuk wilayah Kabupaten Seruyan sebagian besar masyarakatnya merupakan nelayan laut, sebab wilyah Seruyan berbatasan langsung dengan laut, sehingga perlu kebijakan yang tepat untuk mengatur hal tersebut agar pengelolaan laut bisa menjadi sumber ekonomi bagi kabupaten.

Dengan aturan yang ada 0-12 mil merupakan hak provinsi, dirinya menilai bahwa kebijakan ini tentunya merugikan kabupaten. Sebab kewenangan daerah untuk mengelola lautnya masih belum jelas regulasinya, sehingga pihaknya hanya bisa melakukan pengelolaan ikan di wilayah sungai atau pertambakan saja.

“Dengan aturan yang ada selama ini kita hanya bisa melakukan pengelolan ikan darat saja seperti budi daya tambak, dan sungai. Padahal di wilayah kita ini sebagian besar meruapakan nelayan laut, sehingga kami berharap untuk kedepanya ada regulasi yang mengatur bagi mana kebijakan kabupaten yang memiliki wilayah laut di daeranya,” pungkasnya.(bud)