Waspada Teror Anjing Gila!

oleh
oleh

BUNTOK-Warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Barito Timur (Bartim) perlu mewaspadai teror anjing gila. Gigitan anjing yang terinfeksi virus rabies telah menyebabkan korban jiwa. Kondisi itu mendorong Pemkab Barsel menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel dr Daryomo Sukistomo mengatakan, kasus rabies di Barsel berstatus KLB, sehingga kewaspadaan terhadap ancaman rabies masih perlu.

“Warga Barsel harus tetap mengutamakan kewaspadaan dari gigitan anjing yang dikhawatirkan menularkan rabies. Hingga saat ini dinkes bersama dinas terkait terus menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap dr Daryomo.

Pihaknya mengimbau warga untuk tidak menyepelekan gigitan anjing atau hewan peliharaan lain yang berpotensi menularkan virus rabies. Langkah awal yang perlu diambil yakni segera menuju puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan tindakan medis.

Selain itu, warga yang memelihara anjing diimbau untuk membawa hewan peliharaan ke dinas terkait untuk mendapatkan pelayanan vaksin rabies.

“Intinya tidak hanya korban gigitan, jangan menganggap gigitan anjing itu hal biasa, begitu pun dengan warga yang memiliki hewan peliharaan, sebaiknya berkoordinasi dengan pihak terkait agar hewan peliharaan diberi vaksin rabies.

Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi di tiga kecamatan guna menekan lonjakan kasus rabies,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencengahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Barsel, Huzaimah mengatakan sampai saat ini status KLB rabies belum dicabut alias masih berlaku. Dari data dinkes, ada dua warga yang telah menjadi korban hingga meninggal dunia, yaitu di Kecamatan Dusun Utara dan Gunung Buntang Awai. Bahkan sejauh ini, tiap bulan selalu ada kasus rabies.

“Sampai saat ini Pemkab Barsel belum mencabut status KLB, karena tiap bulan masih ada kasus gigitan, terakhir memakan dua korban jiwa di dua kecamatan, dinkes terus berupaya agar kasus rabies bisa ditekan,” jelas Huzaimah.

Untuk mencapai tujuan itu, jelas Huzaimah, Dinkes Barsel bekerja sama dengan Dinas Peternakan, turun ke lapangan memberikan vaksinasi terhadap anjing peliharaan warga, terutama di daerah KLB, yakni Kecamatan Dusun Selatan, Gunung Bintang Awai, dan Dusun Utara.

“Intinya kami mengupayakan pencegahan bersama dinas terkait, bahkan semua sudah kami beri VAR (vaksin anti rabies), alhamdulillah kami sudah membeli sendiri vaksin dengan dibantu pemerintah daerah, karena sebelumnya stok vaksin bergantung dari pusat,” katanya.

Terpisah, Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari membenarkan perihal pasien yang meninggal dunia karena diduga terinfeksi virus rabies. Menurutnya, kemarin pihak rumah sakit bersama dinas kesehatan setempat telah melaksanakan rapat untuk tindak lanjut dan investigasi kasus.

Baca Juga:  Perkuat Transformasi UMKM Kalteng, BI Gelar Get Up Bajukung 2026

“Perlu diketahui bahwa masa inkubasi rabies berkisar dua sampai delapan belas minggu, artinya gejala rabies baru dirasakan pasien berkisar dua minggu sampai empat bulan setelah digigit oleh hewan yang terinfeksi rabies,” ulas dr Vinny.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah tergigit hewan peliharaan (anjing/kucing/ kera), segeralah membersihkan luka bekas gigitan menggunakan detergen atau segera menuju fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis.

Wanita berparas ayu itu menambahkan, tidak hanya pada gigitan, bekas cakaran hewan bisa juga menularkan rabies.

“Vaksin tidak akan berguna jika virus rabies sudah menyebar dalam tubuh, jadi kami imbau masyarakat lebih waspada,” pesan dr Vinny Safari.

Ia menjelaskan, virus rabies yang menular ke manusia, tidak serta-merta terdeteksi.

Gejala akan terlihat jika virus sudah menyebar dan mrncapai susunan saraf pusat atau otak.

Kecepatan penyebaran virus dari tempat gigitan/ cakaran ke otak rata-rata 12 – 24 mm per hari. “Jika makin dekat lokasi gigitan dengan otak, makin cepat pula penyebarannya dan makin cepat gejala terlihat. Kalau virus sudah mencapai otak, maka bisa berakibat fatal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Riza Syahputra menambahkan, kasus gigitan anjing gila atau rabies pada beberapa daerah di Indonesia menjadi sorotan. Penanganan dan pencegahan kasus rabies terus dilakukan oleh pemerintah, agar tidak banyak terjadi kasus serupa.

“Kita ketahui bersama, di beberapa daerah memang sedang naik kasus rabies, salah satunya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di Kalteng juga terdapat beberapa kasus gigitan dan rabies, tetapi tidak signifikan,” tutur Riza saat diwawancarai Kalteng Pos, Selasa (27/6).

Perlu diketahui, rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas, yang disebabkan oleh virus rabies, ditularkan melalui saliva (anjing, kucing, kera) yang terkena rabies, melalui gigitan atau luka terbuka.

“Anjing sebagai sumber penularan utama, selain kucing dan kera. Di luar negeri, selain melalui tiga hewan tersebut, virus rabies juga bisa menular melalui gigitan binatang seperti serigala, kelelawar, skunk, dan raccoon,” beber Riza.

Ia menambahkan, kasus rabies di Kalteng sebagian besar akibat gigitan hewan peliharaan yang tidak tertangani secara baik oleh pemiliknya, sehingga menyerang manusia secara random. (ko)