KASONGAN-Seluruh sekolah dengan status negeri di wilayah Kabupaten Katingan diingatkan, agar tidak melakukan pungutan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Feriso kepada Kalteng Pos, Selasa (4/7).
Ditegaskan Feriso, dalam PPDB semuanya gratis dan tidak ada pungutan sama sekali.
Sebab semua biaya ditanggung dan bisa dianggarkan melalui dana BOS. “Ini sudah kami sampaikan kepada sekolah yang akan menerima murid baru. Baik jenjang TK, SD, dan SMP,” ujar Feriso.
Jika sampai ada pungutan, lanjutnya, maka orang tua bisa melaporkan secara langsung kepada pihaknya di Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.
“Silakan sampaikan laporan jika ada pihak sekolah yang melakukan pungutan. Itu pelanggaran. Khususnya bagi sekolah negeri. Kalau sekolah swasta atau yayasan, itu bukan menjadi kewenangan kita. Kita tidak ikut mengatur jika swasta,” jelasnya.
Kemudian, untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dia juga mengingatkan, agar MPLS yang dilakukan harus bersifat menyenangkan peserta didik. Sehingga mereka bisa menyesuaikan lingkungan sekolah yang baru dengan baik.
“Termasuk mereka bisa mengenal kakak kelasnya. Jangan sampai ada MPLS yang anehaneh dan tidak memberikan manfaat bagi peserta didik yang baru,” pungkasnya. (ko)