Berikan Pendampingan Terhadap Kinerja Kades

oleh
oleh
Zuli Eko Prasetyo
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo

KUALA PEMBUANG – Untuk mengurangi potensi kasus penyelewengan yang dilakukan oknum kepala desa (Kades), maka Pemkab melalui dinas teknis harus memberikan pendampingan terhadap kinerja Kades.

Ketua DPRD SeruyanZuli Eko Prasetyo, mendorong pemkab untuk memberikan pendampingan terhadap kinerja kades di daerah ini agar tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat mengganggu program pembangunan desa.

“Dalam hal ini, peran inspektorat dan dinas teknis kita harapkan bisa maksimal, baik itu dalam mengawasi kinerja pemerintah desa, sampai pada pembinaan, sehingga tidak ada nantinya kepala desa dalam melaksanakan roda pemerintahan yang melanggar hukum,” kata Eko, Selasa (25/7/2023).

Dirinya mengatakan dalam hal pelanggaran hukum, tentunya sudah cukup banyak contoh di kabupaten lain, Kepala Desa yang terjerumus dan terjerat kasus korupsi. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak main-main dalam menjalankan amanah tersebut.

“Tugas perangkat desa tidak lain adalah harus bisa bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) karena itu uang rakyat yang wajib untuk dikembalikan ke rakyat, jangan sampai ada lagi kades dan perangkat desa yang terjerat kasus yang sama yaitu korupsi,” ujarnya.(bud)