Seluruh Fraksi Menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

by
Rapat Paripurna ke - 8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (25/7/2023).

KUALA PEMBUANG – Rapat Paripurna Ke – 8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 DPRD Kabupaten Seruyan dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap Pidato Pengantar Bupati Seruyan Terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD, Selasa (25/7/2023).

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan dimulai dengan fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Drs. Argiansyah, fraksi Golkar disampaikan oleh Harsandi, S.T., Fraksi Nasdem disampaikan oleh M. Erwin Toha, S.E., fraksi Gerindra disampaikan oleh Mistius, S. Pd., dan fraksi Kedesa Ampera disampaikan oleh Bejo Riyanto, S.E.

Dikatakan Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo bahwa Fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Seruyan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan atas Opini WTP. Tentunya harus dipertahankan dan terus ditingkatkan dengan melakukan evaluasi serta perbaikan atas beberapa poin yang telah menjadi catatan oleh BPK-RI dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.

“Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Seruyan menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan akan dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Seruyan,”ucapnya.(bud)