Pemkab Sukamara Terima Insentif Fiskal Kinerja Rp10 Miliar

oleh
oleh
JALIN KEBERSAMAAN: Bupati Sukamara, Windu Subagio (kanan) bersama􀀄 Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menerima dana insentif fi skal kinerja, Senin (31/7).

SUKAMARA-Bupati Sukamara, Windu Subagio menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian inflasi, sekaligus penyerahan insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah periode l, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tersebut, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di daerahnya, sekaligus memberikan penghargaan pada daerah yang telah berkinerja baik, dalam pengendalian inflasi di daerah, serta untuk memacu daerah-daerah lain, agar semakin meningkatkan kinerjanya.

“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT, berkat kebersamaan dan kerjasama berbagai pihak dengan motto gawi barinjam kita menerima insentif fiskal ini,” kata Windu.

Kegiatan Rakor tersebut, dirangkai dengan penyerahan secara simbolis insentif fiskal, dengan total sebanyak Rp 330 miliar untuk 33 daerah, yang berhasil mengendalikan inflasi, sehingga berkontribusi besar, terhadap pengendalian inflasi nasional sebesar 3,52 persen secara tahunan per Juni 2023.

“Adapun dana insentif yang kita terima sebesar Rp 10 miliar.

Ini akan dialokasikan lebih khusus untuk penguatan sektor yang menjaga keseimbangan dari tekanan dan mengakibatkan inflasi,” terangnya.

Windu menjelaskan, Pemkab Sukamara mendapatkan dana insentif tersebut, lantaran penanganan dampak inflasi yang baik.

“Harapannya perekonomian masyarakat di Sukamara tidak terpuruk, akibat inflasi yang disebabkan kenaikan harga BBM dan pasca pandemi Covid- 19. Namun pengaruh kedua fenomena tersebut, masih menyisakan pekerjaan yang harus menjadi perhatian pada pelaksanaan pembangunan tahun-tahun berikutnya,” tandasnya. (ko)