NANGA BULIK-Karena masa jabatan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dan Wakil Bupati Riko Porwanto berakhir pada September 2023 mendatang, tiga nama telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menempati posisi penjabat (pj) bupati yang akan menjalankan roda pemerintahan di Lamandau hingga dilantiknya bupati dan wakil bupati definitif.
DPRD Lamandau telah membahas usulan terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau periode 2018- 2023 yang masa kerjanya berakhir tanggal 24 September 2023. DPRD Lamandau mengusulkan tiga nama yang bisa dipertimbangkan untuk dipilih menjadi pj bupati.
Tiga nama tersebut yakni M Irwansyah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, Tahan Sandi yang saat ini menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Lamandau, dan Leonard S Ampung yang kini menjabat Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng.
“DPRD Lamandau telah Menindaklanjuti surat Kemendagri kepada pemerintah daerah terkait usulan nama pj bupati, kami telah mengusulkan tiga nama, yakni M Irwansyah, Tahan Sandi, dan Leonard S Ampung,” ucap Ketua DPRD Lamandau Herianto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/8).
Terpisah, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menjelaskan, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam permendagri, yang dapat mengusulkan nama pj bupati adalah DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan Kemendagri.
“Siapa pun pj yang akan ditunjuk nanti, yang terpenting bisa memimpin selama masa transisi, karena harus menghadapi pemilu dan pilkada,” tegas Wiyatno.
Sementara itu, Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng Agustin Teras Narang meminta semua pihak menghargai namanama yang telah diusulkan menjadi calon pj bupati. (ko)