BBGRM untuk Gelorakan Kembali Semangat Gotong Royong

oleh
oleh
SERAHKAN : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Ketua TP-PKK Mimie Mariatie Jaya S Monong, dan Kepala DPMD Yulius, menyerahkan Surat Bupati Gumas tentang pengakuan dan perlindungan 14 MHA, pada BBGRM ke-20 tahun 2023, di halaman Kantor Kecamatan Miri Manasa, Selasa (22/8).

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat menggelar Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-20 tahun 2023 di Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa.

”BBGRM ini merupakan salah satu wujud keseriusan kita sebagai suatu kesatuan masyarakat bersama-sama menggelorakan kembali semangat gotong royong, dengan melibatkan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, lembaga kemasyarakatan serta masyarakat,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (22/8).

Menurut bupati, nilai-nilai gotong royong membuat masyarakat senantiasa hidup rukun pada setiap komunitas lokal, bersama-sama mengembangkan keluarga dan kerabat, serta bahu-membahu dalam membangun kehidupan bersama. Kearifan nilai sosial budaya dalam aspek bergotong royong patut dijaga dan dikembangkan agar masyarakat bersinergi dan berpartisipasi menuju mandiri maupun sejahtera.

”Nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat sebagai budaya bangsa, untuk memperkuat integritas sosial serta memperkokoh NKRI, melalui pendayagunaan dan pelestarian,” tuturnya.

Melalui kegiatan BBGRM, kata dia, diharapkan agar didorong prakarsa, partisipasi dan gotong royong masyarakat untuk bersama membangun dan memelihara sarana prasarana, sehingga meningkatkan kualitas hidup melalui pola lingkungan yang bersih dan sehat.

”Dengan menggelorakan semangat gotong royong di semua aspek pembangunan, saya yakin akan berpengaruh positif dan memperkuat pilar-pilar pembangunan di berbagai tingkatan. Untuk itu, seluruh komponen dapat bekerjasama serta lebih meningkatkan partisipasi dalam membangun daerah,” jelasnya.

Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius mengatakan, BBGRM bertujuan untuk melestarikan nilai gotong royong yang tumbuh dalam masyarakat sebagai bagian sistem nilai budaya berdaya guna dan berhasil guna, untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat di desa dan kelurahan.

”BBGRM ini juga untuk meningkatkan komitmen bersama antara pemkab dan masyarakat untuk melanjutkan dan mengembangkan pembangunan sebagai wujud partisipasi, rasa memiliki, tanggung jawab dan kepedulian terhadap hasil pembangunan,” terangnya.

Dalam BGGRM tersebut, ada sejumlah kegiatan yang dilakukan perangkat daerah yakni pelayanan konsultasi, penetapan, dan pembayaran pajak maupun retribusi daerah, pemeriksaan golongan darah dan pelatihan relawan kecamatan/desa, perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), perubahan Kartu Keluarga (KK), penerbitan akta kelahiran, kematian, perceraian dan perkawinan, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), serta pindah datang penduduk.

Selanjutnya, pelayanan KB, pelayanan perizinan secara terpadu di kecamatan, pemberian 20 bibit lengkeng, 170 buah bibit cabe, 30 botol insektisida, 50 ekor babi, empat box bibit ayam ras, empat sak pakan, pembagian dan penyerahan bak sampah untuk SD dan SMP, pelayanan BPJS kesehatan/jamkesmasda, pemberian susu/makanan ibu hamil 60 paket, dan alat bantu penyandang disabilitas.

Kemudian, pelaksanaan Tiwah Massal di Desa Tumbang Manyoi, pembagian KIT HB, vitamin A, imunisasi, pembuatan jamban sehat dalam penanganan ODF dan pelayanan kesehatan lainnya, story stelling/bercerita kepada anak TK/PAUD dan pembinaan perpustakaan sekolah SD/SMP, penyerahan bibit ikan dan pakan, serta penyerahan Surat Bupati Gumas tentang Pengakuan dan Perlindungan 14 Masyarakat Hukum Adat (MHA).

”Dalam BBGRM tersebut, kami juga melakukan pembersihan DAM di Kelurahan Tumbang Napoi, dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, pemerintah dan masyarakat Kelurahan Tumbang Napoi,” pungkasnya. (ko)