KUALA PEMBUANG – Bertempat di Aula BKAD, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Agus Suharto, S.Sos., M.M. dalam hal ini mewakil Bupati Seruyan memimpin Rapat Entry Meeting Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pemeriksaan berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Seruyan Periode 2018-2023, Senin (28/8/2023).
Dalam arahannya, Agus Suharto asisten menghimbau kepada seluruh perangkat daerah yang terkait dapat memberikan dukungan sepenuhnya kepada Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, baik berupa dokumen, data maupun informasi yang diperlukan.
Asisten juga berharap kepala perangkat daerah terkait, tidak melakukan perjalanan dinas keluar kota selama pemeriksaan berlangsung.
Menurutnya, apabila ada urusan dinas atau kegiatan yang mengaharuskan ke luar kota dan tidak dapat diwakilkan, agar atas ijin pimpinan, serta mengutus pejabat eselon 3 untuk tetap berkoordinasi dengan tim dari Inspektorat Provinsi Kalteng terkait kelengkapan dokumen
“Sehingga pemeriksaan yang dilaksanakan tim dari Inspektorat Provinsi Kalteng dapat berjalan dengan lancar dan baik sesuai dengan batas waktu yg telah disepakati bersama,”pungkasnya.(bud)