Pemkab Seruyan Perkuat Kerja Sama Pertanahan dan Pajak Daerah

oleh
oleh
Kegiatan penandatanganan PKS tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Keuangan Daerah, Jumat (11/9/2026).

KUALA PEMBUANG, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan memperkuat sinergi pengelolaan data pertanahan dan keuangan daerah melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Keuangan Daerah, Jumat (11/9/2026).

Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan dan disaksikan langsung Plh. Sekda Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H.

PKS ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Nurhamzah Adi Nugroho, S.E., M.M., bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan Ashadi, S.T.

Kerja sama ini mencakup sejumlah agenda, antara lain pendaftaran tanah aset milik Bapenda, sinkronisasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta integrasi data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain itu, kedua pihak sepakat mendukung percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah. Penguatan kapasitas sumber daya manusia serta dukungan sarana dan prasarana juga menjadi bagian dari ruang lingkup kerja sama.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan Ashadi, S.T. berharap sinergi tersebut dapat memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. Langkah ini sekaligus diharapkan meningkatkan efektivitas pengelolaan data dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Perjanjian kerja sama berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani. Pelaksanaan PKS akan dipantau dan dievaluasi sedikitnya satu kali dalam setahun atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan,”ucapnya.(ko)