PALANGKA RAYA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kuliah umum di Univeritas Palangka Raya (UPR). Kuliah umum ini bertujuan untuk mengenalkan budaya antikorupsi kepada mahasiswa. Acara ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya melawan korupsi bagi seluruh kalangan, khususnya mahasiswa.
Dalam kuliah umum yang digelar di Aula Rahan Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya, Jumat (8/9) tersebut Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan kegiatan ini sejalan dengan program Kemenpan-RB dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang baik.
“Dimana ini memiliki 3 output penting, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, capable, dan memberikan layanan publik secara optimal sehigga dapat meningkatkan tata kelola yangg efisien, inovatif, dan membangun zona integritas di perguruan tinggi,” paparnya.
Kuliah umum ini diikuti oleh masing-masing perwakilan dari setiap program studi dan fakultas. Tidak hanya itu, turut berhadir para akademisi untuk menyimak paparan dari KPK. Dimana seyogyanya dosen juga perlu menerapkan hal ini. Sebagaimana mestinya juga KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya seperti ini guna memastikan bahwa korupsi tidak memiliki tempat dalam perkembangan negara ini.
Budaya anti korupsi adalah salah satu fokus utama yang dibahas dalam kuliah ini. Firli menyatakan KPK terus memberikan ruang dengan tujuan berbagi informasi terkini untuk meningkatkan dan menguatkan komitmen integritas dalam konteks pendidikan dan pencegahan. “Hal ini merupakan upaya untuk melahirkan pemimpin masa depan yang bersih dari korupsi dan amanah dalam menjalankan tugas,” terangnya. Yang mana KPK juga mengkampanyekan nilai anti korupsi dan menanamkan nilai integritas di dunia pendidikan khususnya pada pendidikan tinggi.
Di tempat yang sama, Rektor Universitas Palangka Raya, yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Natalina menyampaikan bahwa pendidikan anti korupsi adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam memerangi korupsi. “Sebagai lembaga pendidikan, kita memiliki tanggung jawab besar untuk membentuk generasi muda yang memiliki nilai-nilai integritas, etika, dan kejujuran yang tinggi,” katanya. Yang di dalam konteks ini, kuliah umum akan memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana pendidikan dapat menjadi instrumen utama dalam upaya pencegahan korupsi.
Chris, salah seorang peserta mengatakan, ia menjadi lebih mengerti dan memahami akan pentingnya budaya anti korupsi. “Saya merasa terinspirasi dan lebih bertanggung jawab untuk memainkan peran saya dalam memerangi korupsi setelah mendengarkan kuliah ini,” ujarnya. Dengan sangat antusias is menyebut setelah mengikuti kegiatan tersbeut ia berharap untuk menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi.
Sementara itu di tempat yang sama, Monika juga menyampaikan jika kuliah umum ini merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran dan budaya anti korupsi di kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa. “Dengan adanya kegiatan ini menumbuhkan kesadaran kami para mahasiswa untuk menjauhi tindak korupsi, sekaligus juga menciptakan pemimpin masa depan yang nantinya bersih dari budaya korupsi,” terangnya. (ko)