Terkait Pemilu 2024, Dewan Pers Ingatkan Media Massa

oleh
oleh

PALANGKA RAYA – Indonesia, tak terkecuali Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), akan melaksanakan Pemilu serentak 2024. Pesta demokrasi ini dipastikan akan berlangsung ketat dan penuh persaingan antar kubu, yang tidak hanya melibatkan pihak yang mencalonkan diri, tetapi para simpatisan ataupun pendukungnya.

Pemilu tersebut akan berlangsung dua babak. Yaitu babak pertama dilaksanakan pemilihan presiden (Pilpres) yang berbarengan dengan pemilihan legislatif (pileg), baik DPR RI dan DPRD tingkat provinsi serta kabupaten kota pada 14 Februari 2023. Babak kedua, pada November 2023, akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota.

Dalam masa-masa tersebut, peran media massa dapat dikatakan sebagai aktor yang memegang peranan cukup penting untuk menyampaikan informasi, baik tahapan pemilu, termasuk kegiatan pihak yang maju pada kontestasi politik tersebut.

“Sudah tidak asing lagi media massa punya peran di sini (pemilu). Biar pun tidak terlibat secara langsung, namun informasi yang disampaikan melalui pemberitaan kepada masyarakat akan ada dampaknya,” kata anggota Dewan Pers, Asmono Wikan, Selasa (12/9).

Untuk itu, dia mengingatkan tentang posisi pers dalam pesta demokrasi ini. Selain soal netralitas, pers diharapkan turut memastikan segala informasi yang diberitakan tidak berkaitan dengan hal negatif. (ko)