MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan, dengan telah disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2023, diharapkan kepada masing-masing perangkat daerah (PD) segera menyiapkan langkah-langkah untuk melaksanakannya dengan mempedomani ketentuan dan peraturan yang menjadi acuan APBD serta peraturan lainnya yang berhubungan bengan prinsip pengendalian dan pengawasan anggaran.
Hal tersebut dikatakan Bupati H Nadalsyah melalui Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dalam pidato pengantar penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023 pada rapat paripurna IV masa sidang I tahun 2023 di gedung DPRD setempat, Selasa (12/9).
Menurut wabup, nota keuangan rancangan Perubahan APBD tahun 2023 telah disampaikan pemerintah daerah pada rapat paripurna 5 September 2023 lalu.
Setelah itu dilanjutkan pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas pidato pengantar pada 6 September 2023 serta pada tanggal 7 September 2023 pidato penyampaian jawaban pemerintah daerah, kemudian dilanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Barito Utara tahun 2023 dalam rapat gabungan komisi-komisi DPRD yang dilaksanakan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Barito Utara.
“Dalam rapat pembahasan banyak saran dan masukan serta pemikiran-pemikiran positif yang dikemukakan oleh anggota DPRD Barito Utara, hal ini sebagai salah satu perwujudan atas komitmen yang telah kita sepakati bersama untuk kelancaran proses pembahasan dan juga pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat tanpa mengurangi atau menghilangkan hal-hal yang esensial dan rasional dalam menetapkan skala prioritas pada progaram dan kegiatan,” jelasnya. (ko)