SUKAMARA-Bupati Sukamara, Windu Subagio mengungkapkan, rusa sambar yang dilepasliarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara, bersama BKSDA Kalimantan Tengah berjumlah 25 ekor. Namun saat ini, hanya empat ekor rusa yang dilepas secara resmi, dan dilengkapi dengan chip GPS.
Rusa sambar tersebut dilepasliarkan di wilayah kawasan Suaka Margasatwa Lamandau. “Jadi rusa sambar yang baru kita lepasliarkan ini juga sudah dilengkapi dengan GPS yang bisa di tracking, sehingga kalau rusa dibawa orang keluar lokasi akan diketahui, dan bisa ditelusuri,” kata Windu.
Windu menerangkan, pelepasliaran rusa sambar merupakan bagian dari rangkaian kegiatan hari konservasi alam nasional Kalimantan Tengah tahun 2023, yang puncak acaranya diselenggarakan di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling Palangka Raya, pada Oktober mendatang.
Diutarakannya, konservasi alam merupakan gerakan perlindungan dan pemeliharaan alam, serta sumber dayanya secara teratur untuk mencegahnya dari kerusakan. Oleh karena itu, pelestarian lingkungan dan makhluk hidup menjadi kunci suksesnya suatu konservasi.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat sukamara termasuk para pelajar berperan aktif dalam pelestarian satwa rusa sambar, dengan tidak melakukan pemburuan satwa ini dan pembakaran lahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala SKW II BKSDA Kalteng, Dendi Sutiadi menjelaskan, bahwa pelepasliaran rusa sambar tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Hal ini agar rusa-rusa yang ada dikandang tidak setres, karena untuk menangkap rusa empat ekor saja membutuhkan waktu dua hari, yang kita perhatikan adalah animal welfare nya, kesejahteraan satwanya, sehingga satwa yang ada dikandang tidak stres,” tandasnya. (ko)