KaltengOnline.com
  • HOME
  • UTAMA
  • METROPOLIS
  • KAMPUSKU
  • KABAR KALTENG
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalteng
      • Palangka Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Kotawaringin Barat
      • Kapuas
      • Pulang Pisau
      • Barito Utara
      • Barito Timur
      • Barito Selatan
      • Sukamara
      • Seruyan
      • Lamandau
      • Gunung Mas
      • Murung Raya
      • Katingan
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Katingan
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Sukamara
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Barito Timur
  • SPORT
  • NASIONAL
    • WEEKEND
    • OPINI
  • PEMILU
    • SUARA FRAKSI
    • Gerbang Politik
  • EKONOMI & BISNIS
    • SOCIETY
  • FEATURE
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • METROPOLIS
  • KAMPUSKU
  • KABAR KALTENG
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalteng
      • Palangka Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Kotawaringin Barat
      • Kapuas
      • Pulang Pisau
      • Barito Utara
      • Barito Timur
      • Barito Selatan
      • Sukamara
      • Seruyan
      • Lamandau
      • Gunung Mas
      • Murung Raya
      • Katingan
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Katingan
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Sukamara
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Barito Timur
  • SPORT
  • NASIONAL
    • WEEKEND
    • OPINI
  • PEMILU
    • SUARA FRAKSI
    • Gerbang Politik
  • EKONOMI & BISNIS
    • SOCIETY
  • FEATURE
No Result
View All Result
KaltengOnline.com
No Result
View All Result
Home UTAMA

Aparat Didorong Usut Tuntas Penyebab Karhutla

20 September 2023
in UTAMA
0

PALANGKA RAYA-Kepolisian sudah menetapkan 12 orang tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng. Belasan tersangka itu ditemukan sejak awal tahun 2023. Aparat penegak hukum pun didorong agar mengusut tuntas penyebab karhutla yang terjadi sejauh ini. Bukan hanya terhadap masyarakat, tetapi juga korporasi.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng Bayu Herinata berpendapat, penetapan tersangka terhadap 12 orang tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang memang menjadi kewenangan kepolisian.

“Tetapi harus diketahui motif dan juga aktor-aktor besar di balik kejadian-kejadian yang dilakukan oleh individu-individu itu, sudah pasti ada motif ekonomi,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Selasa (19/9).

Bayu mencontohkan fenomena yang terjadi di Kota Palangka Raya. Umumnya motif melakukan pembakaran lahan adalah untuk membuka lahan secara besar-besaran.

“Setelah dibakar, mereka mulai menggarap lahan itu. Jadi ada indikasi dilakukan untuk membuka lahan, baik perkebunan maupun ruasan permukiman, harus dikejar aktor-aktor besar di baliknya,” tutur Bayu seraya menyebut apabila aktor besar di balik kasus pembakaran itu tidak ditemukan, maka kasus karhutla akan terus berulang.

Selain itu, lanjut Bayu, penetapan 12 tersangka juga harus dilihat dari latar belakang kasus. Jika memang ada di antara mereka yang beraktivitas untuk pertanian terbatas alias berladang, maka tidak boleh ditangkap begitu saja.

“Peladang bisa memastikan kalau pembakaran yang dilakukan tidak akan merusak area lain, berbeda konteksnya kalau sengaja membakar untuk membuka lahan yang berpotensi merusak sumber-sumber kehidupan,” terangnya.

Bayu menilai upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian juga masih timpang. Sebab, lanjutnya, pihak kepolisian hanya menyasar individu yang membakar langsung, bukan pihak yang berada di baliknya atau yang berperan sebagai dalang.

Baca Juga:  Ayo! Langsung Tancap Gas

“Oleh karena itu, perlu ada upaya penindakan yang lebih serius. Sederhananya, bisa dicari tahu siapa pemilik lahannya, bisa dilacak melalui dinas terkait atau BPN, sehingga bisa tahu siapa yang paling bertanggung jawab atas karhutla di suatu lokasi,” jelasnya.

Sejauh ini, menurut pernyataan pihak kepolisian, belum ada kejadian karhutla yang disebabkan oleh korporasi. Kendati demikian, Bayu menyebut, berdasarkan analisis yang dilakukan pihaknya, ada indikasi kuat karhutla juga terjadi di area konsesi.

“Ada dua sektor, yakni sektor perkebunan dan kehutanan, HTI dan perkebunan kelapa sawit. Setidaknya ada 13 konsesi yang kami monitor, karena ada indikasi kuat terjadi karhutla di kawasan itu,” ungkapnya.

Menurut Bayu, perlu ada upaya yang lebih tegas dan segera oleh pihak berwenang untuk meninjau lokasi-lokasi yang terindikasi kuat terjadi karhutla. Aparat penegak hukum maupun pihak gakkum KLHK bisa melakukan monitoring langsung.

“Dari upaya tersebut akan ada langkah penegakan hukum, seperti penetapan tersangka dan penyegelan terhadap perusahaan bersangkutan. Itu bisa menjadi peringatan bagi perusahaan lainnya untuk memperkuat pencegahan karhutla di wilayah konsesi masing-masing,” ucapnya.

Sampai dengan kemarin, lanjut Bayu, berdasarkan analisis pihaknya, karhutla di kawasan konsesi terjadi di Seruyan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Pulang Pisau, dan Barito Selatan.

“Ketiga belas perusahaan itu bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan. Ada indikasi kuat terjadi karhutla di dalam maupun sekitar area izin mereka. Karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk melakukan monitoring lapangan,” tandasnya.

Tindakan Hukum terhadap Masyarakat dan Korporasi Harus Adil Sementara itu, Belgis Habisa dari Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia menjelaskan bahwa Karhutla yang terjadi akibat ulah manusia berulang terutama di wilayah gambut terjadi salah satunya karena aktivitas pembukaan lahan, nah tapi hal ini juga karena kondisi gambut saat ini sudah rusak dan juga kering. Diperparah dengan el nino yang meningkatkan potensi karhutla.

Baca Juga:  Optimalisasi Pengawasan Orang Asing, Timpora Gelar Rapat di Murung Raya

“Beberapa waktu lalu, sebenarnya pemerintah melakukan penyegelan terhadap beberapa korporasi yang konsesinya mengalami kebakaran, ini tentu saja baik, tapi upaya penegakan hukum dengan pemberian sanksi tentu harus dilanjutkan tidak hanya berhenti sampai pada penyegelan,” tegas Belqis saat diwawancara, Selasa (19/9).

Selain itu ia menambahkan bahwa belum lagi UU Cipta Kerja memberikan ruang, perubahan makna strict liability (sebagaimana yang diatur dalam pasal 88 UU 32/2009, yang kemudian direduksi oleh Omnibus Law Cilaka ini.) melalui peraturan pelaksananya, yaitu PP Nomor 22 Tahun 2021. Perubahan ini memberikan landasan kepada tergugat (pencemar) untuk melepaskan diri. Sehingga dari pertanggungjawaban berdasarkan strict liability, salah satu pasal penting dalam pembuktian. Sehingga semakin sulit menjerat perusahaan penyebab karhutla.

Menurutnya pemerintah seharusnya menghentikan semua budidaya perkebunan skala besar yang berada di areal Kesatuan hidrologis gambut (KHG), baik yang sudah ada ataupun yang akan ada dimasa mendatang.

“Memulihkan seluruh KHG yang telah rusak, melihat KHG sebagai sebuah kesatuan ekosistem, lanskap dan melindungi seluruh gambut alami yang masih tersisa. Dan juga transparansi terhadap data-data terkait yang dapat diakses oleh punlik (data perizinan, peta, data relevan mengenai gambut dll) dan tentu saja mereview izin-izin konsesi yang berada di lanskap gambut,” ucap Belqis. (ko)

TOP NEWS OF THE WEEK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Eksekutif Ajukan 12 Raperda

Eksekutif Ajukan 12 Raperda

19 Januari 2022
ilustrasi

Tiga Nama Diusulkan sebagai Pj Bupati Lamandau

10 Agustus 2023
Sekda Barito Utara, Muhlis.

Barito Utara Hanya Mengajukan Sekda Sebagai Pj Bupati

14 September 2023
MENYIMAK: Ben Brahim dan istri mendengarkan dengan saksama keterangan saksi dalam persidangan, Selasa (12/9).

Sidang Tipikor Ben Brahim dan Ary Egahni

14 September 2023
FAKTA BARU: Mantan Kadis Pendidikan Suwarno Muriyat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ben dan Ary, Kamis (21/9).

Uang Ratusan Juta Ditransfer ke Lembaga Survei

22 September 2023
Terima Kasih

Terima Kasih

24 September 2023
Jaya Samaya Monong

Ada Data Warga yang Masih Diverifikasi

28 September 2023
Sri Neni Trianawati

Jangan Biarkan Generasi Muda Putus Sekolah

28 September 2023
SEMANGAT: Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, didampingi Sekda Panahan Moetar dan unsur pimpinan DPRD menyepakati pengajuan nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2023 dalam rapat paripurna, Selasa (26/9).

Pengajuan Nota Keuangan Perubahan APBD 2023 Disetujui

28 September 2023
TINJAU: Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ST berbincang dengan salah satu korban kebakaran, Rabu (27/9).

Bangunan Sekolah dan Rumah Warga Terbakar

28 September 2023
PESAN : H Nadalsyah didampingi Sugianto Panala Putra pada pisah sambut di Arena Tiara Batara Muara Teweh, Minggu malam (24/9).

Koyem Minta Masyarakat Dukung Program Pj Bupati

28 September 2023
SEMANGAT: Pj Bupati Bartim Indra Gunawan menggelar syukuran menempati rumah jabatan, di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Senin (25/9).

Pj Bupati Minta Dukungan Membangun Bartim

28 September 2023
@kaltengonline
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kalteng Onllne (@kaltengonline)

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • SOP Perlindungan Wartawan kaltengonline.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Profil kaltengonline.com

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • METROPOLIS
  • KAMPUSKU
  • KABAR KALTENG
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalteng
      • Palangka Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Kotawaringin Barat
      • Kapuas
      • Pulang Pisau
      • Barito Utara
      • Barito Timur
      • Barito Selatan
      • Sukamara
      • Seruyan
      • Lamandau
      • Gunung Mas
      • Murung Raya
      • Katingan
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Katingan
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Sukamara
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Barito Timur
  • SPORT
  • NASIONAL
    • WEEKEND
    • OPINI
  • PEMILU
    • SUARA FRAKSI
    • Gerbang Politik
  • EKONOMI & BISNIS
    • SOCIETY
  • FEATURE

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.