NANGA BULIK – Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Adat Laman Kinipan bersama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Lamandau mendatangi kantor Bupati Lamandau, Selasa (19/9).
Kedatangan sekelompok warga tersebut melakukan aksi damai, yang dipimpin oleh Ketua AMAN Lamandau Effendi Buhing, Kades Kinipan Wilem Hengky, BPD, dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat oleh petugas dari Kepolisian Resort Lamandau serta Satuan Polisi Pamong Praja, dengan mengerahkan ratusan personel diantaranya tim dalmas Polres Lamandau dilengkapi dengan alat pengaman serta mengerahkan satu unit kendaraan water cannon yang disiagakan di halaman Kantor Bupati.
Ada enam poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini diantaranya, pertama, meminta agar bupati mencabut keputusan tentang batas Desa Jinipan Kecamatan Batang Kawa dengan Desa Suja dan Tapin Bini Kecamatan Lamandau, karena ketiga desa tersebut sudah sepakat sesuai batas alam.
Kedua, penetapan tapal batas Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa dan Desa Karang Taba Kecamatan Lamandau prosesnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketiga meminta bupati segera mengakui usulan masyarakat hukum adat laman kinipan, keempat verifikasi segera pencadangan hutan adat laman Kinipan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).