PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait 10 nama penjabat (pj) kepala daerah di Kalteng. Empat hari lagi atau 24 September 2023, 10 penjabat yang ditugaskan untuk menjalani roda pemerintahan di beberapa kabupaten/kota di Kalteng akan dilantik.
Diketahui hingga kemarin pemprov belum menerima nama-nama yang sudah ditunjuk oleh Kemendagri untuk memimpin sementara sembilan kabupaten dan satu kota di Kalteng. Sebagaimana diutarakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin.
“Belum ada informasi terkait itu, komunikasi juga belum ada,” bebernya kepada wartawan, Senin sore (19/9).Ditanya kapan kira-kira waktu turunnya SK, Nuryakin tidak dapat memastikan. Sebab, pihaknya belum menerima kabar dari pusat soal kepastian turunnya SK itu.
“Nah, itu juga tidak ada kabar, sudah dihubungi sampai siang ini, tetapi belum juga kami dapatkan kabar,” ucapnya.
Nuryakin menegaskan bahwa setelah SK dari Kemendagri diterima pihaknya, maka akan diinformasikan juga kepada awak media. “Silakan saja, nanti kalau memang sudah ada SK-nya, saya kabari,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Nuryakin menyebut pemprov khawatir mengeluarkan nama-nama pj kepala daerah yang pihaknya usulkan, sebab berpotensi akan berbanding terbalik dengan nama-nama yang dikantongi oleh lembaga DPRD kabupaten/kota dan Kemendagri. Tak hanya itu, bisa saja ada intervensi dari pihak tertentu jika ada transparansi terkait nama-nama yang diusulkan.
“Pengusulan pj oleh tiga pihak, yakni pemprov, DPRD, dan Kemendagri. Kalau kami duluan mengeluarkan nama dan berbeda dengan DPRD dan Kementerian, maka kami yang akan diintervensi,” ucap Nuryakin kepada awak media, Kamis (14/9).
Ia juga menegaskan, 10 kursi kepala daerah yang akan diisi pj tidak perlu diributkan. Sebab, menjadi pj kepala daerah merupakan penugasan untuk menjalankan roda pemerintahan. Ditugasi, bukan dipilih.
“Mereka itu ditugasi untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah 10 kabupaten/kota di Kalteng. Pemerintah provinsi pun ingin memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, pembangunan tetap dilanjutkan, dan tugas-tugas pelayanan publik tidak berhenti,” ujarnya.
“Pj itu penugasan, bukan pemilihan, jadi tidak boleh kita ributkan, dan untuk hari pelantikannya tanggal 24 September nanti,” pungkasnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kalteng Pos kemarin, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan belum memberikan respons terkait nama-nama 10 pj kepala daerah di Kalteng. (ko)