Pemkab Mura Buka Seleksi PPPK dengan 1.387 Formasi

oleh
oleh
Agus Eka

PURUK CAHU-Seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Murung Raya,  resmi dibuka hari ini (20/9). Ini merupakan kabar gembira bagi warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK.

Formasi pendaftaran PPPK 2023 Kabupaten Mura,  sudah bisa dilihat atau diakses di laman https://bkpsdm.murungrayakab.go.id Pembukaan seleksi PPPK ini, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023, tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2023.

Kepala BKPSDM Mura, Lantine Miranda melalui Kepala Bidang Pengembangan Karier Aparatur Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Mura, Agus Eka mengutarakan, pendaftaran dibuka melalui SSCASN dimulai pada tanggal 20 September 2023 sampai 9 Oktober 2023.

“Pengumuman formasi dan syarat-syarat pendaftaran serta ketentuan bisa dibaca melalui website BKPSDM Murung Raya, yaitu https://bkpsdm.murungrayakab.go.id,”  kata Agus Eka, Rabu (20/9).

Agus menjelaskan, kebutuhan pegawai aparatur sipil negara yang dialokasikan untuk Pemerintah Kabupaten Mura tahun anggaran 2023 sebanyak 1.387 formasi PPPK.

“Untuk tenaga guru hanya sebanyak 779 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 389 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 219 formasi,” sebutnya. (ko)