SUKAMARA – Dalam rangka upaya menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Sukamara, pemerintah daerah setempat menggelar rapat penurunan stunting. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sukamara, beberapa waktu lalu.
“Stunting adalah isu nasional yang nyata dan menjadi permasalahan kita semua yang harus dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu dan terintegrasi melalui kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, swasta, tokoh agama dan masyarakat,” kata Ahmadi.
Wabup menerangkan, rapat yang membahas penanganan stunting tersebut juga akan disiapkan atau disusun sasaran dan target yang harus dikerjakan oleh 7 peranhkat daerah (PD) terkait ini sesuai dengan indikator yang ada dalam penanganan stunting ini.
“Oleh karena itu, kita hari ini berdiskusi untuk menyamakan prevalensi didampingi oleh satgas dari provinsi bersama perangkat daerah ini yang utama intervensi sensitifnya di luar KB dan kesehatan itu ada sebesar 70 persen,” ungkapnya.
Ahmadi berharap, melalui audit tersebut dapat memberikan dampak yang nyata dalam pencapaian target prevalensi. Audit kasus stunting sebagai salah satu kegiatan prioritas nasional yang memiliki kedudukan sangat strategis dan besar manfaatnya. “Terutama untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas maupun balita,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sukamara Ari Junita menjelaskan, angka stunting di Sukamara menurun 23 persen pada Desember 2022 lalu. “Desember 2022 anak dengan kasus stunting menurun 23 persen atau 56 anak dengan rentan usia satu tahun. Dinas Kesehatan Sukamara terus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka prevalensi menjadi 14 persen sesuai dengan target nasional,” tandasnya. (ko)







