NANGA BULIK-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran atas nama Presiden RI secara resmi melantik sepuluh penjabat (Pj) bupati dan Pj wali kota, se Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Senin (25/9). Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan, menyusul berakhirnya masa jabatan kepala daerah di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Sebagai informasi, sebanyak 10 kepala daerah, di 9 kabupaten dan 1 kota, telah berakhir masa jabatannya per 24 September 2023. Salah satu penjabat yang dilantik adalah Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani, yang dilantik berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3940 tahun 2023 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lamandau.
Lilis Suriani, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah, pada Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, berpesan kepada Pj Bupati yang dilantik agar senantiasa menjalankan tugas dengan bersinergi bersama pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Kedudukan Pj bupati/walikota merupakan representasi dari pemerintah pusat, sehingga dalam menjalankan tugasnya harus mencerminkan kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” kata Gubernur Kalteng, disela-sela kegiatan saat melantik Pj Bupati/ Pj Walikota, di Aula Jayang Tingang, Senin (25/9).
Gubernur menjelaskan, Pj yang baru dilantik harus bisa memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar, termasuk dalam alokasi anggaran, serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik horizontal, yang dapat menggangu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pilihan legislatif, maupun pemilihan kepala daerah serentak.
“Selain itu yang tidak kalah penting juga adalah terkait percepatan pertumbuhan ekonomi, serta inovasi pimpinan daerah dalam memanfaatkan potensi daerah sehingga capaian PAD lebih optimal,” jelasnya.
“Selamat bertugas kepada Pj bupati/wali kota yang baru saja dilantik, saya juga minta kepada stakeholder terkait agar mendukung program Pj bupati serta pembangunan di daerah masing-masing, sehingga roda pemerintahan dan program pembangunan di daerah bisa berjalan dengan lancar,”pungkasnya. (ko)