KUALA KAPUAS – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran atas nama Presiden RI lantik dan pandu pengucapan sumpah/janji jabatan penjabat (pj) wali kota dan sembilan Pj Bupati di Provinsi Kalteng, termasuk salah satunya Pj Bupati Kapuas, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/9). Pasalnya, per 24 September 2023, 10 Kepala Daerah di 9 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Kalimantan Tengah telah berakhir masa tugasnya.
Pelantikan 9 orang Pj. Bupati dan 1 orang Pj. Wali Kota oleh Gubernur Kalteng dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan Kepala Daerah dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai dengan dilantik pejabat definitif nantinya.
Mengawali sambutannya, Gubernur H.Sugianto Sabran mengatakan, mengacu pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.
Pada kesempatan tersebut juga H Sugianto menyampaikan hal-hal yang perlu digarisbawahi para pj kepala daerah yang dilantik dan menjabat sampai dengan tahun 2024, adalah adanya momen politik yang sangat penting dan strategis, yaitu pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif, dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
“Salah satunya dengan wajib menganggarkan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar 40% pada APBD-P 2023 dan 60% pada APBD murni Tahun 2024. Selain hal tersebut, antisipasi kemungkinan terjadinya konfl ik horizontal yang dapat mengganggu suksesnya pelaksanaan pemilu presiden, wakil presiden, dan legislatif serta pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Kapuas yang baru dilantik Erlin Hardi usai kegiatan tersebut menyampaikan pelantikan yang dilakukan ini merupakan tugas tambahan bagi dirinya untuk melaksanakan apa yang sudah disampaikan oleh Gubernur Kalteng dan tentunya ini akan dirinya segera laksanakan dan koordinasikan bersama pemerintah daerah kabupaten Kapuas begitu juga dengan PD terkait.
“Terkait food estate saya akan melakukan indetifi kasi dalam mengatasi berbagai kendala dalam program food estate di kabupaten Kapuas sehingga akan ditemukan solusinya. Artinya masalah program food estate ini bukan hanya masalah pemkab Kapuas tetapi juga diperlukan bantuan dari pemerintah pusat untuk selalu besinergi sehingga tercipatanya sinergitas antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” terangnya.
Acara ini dirangkai dengan sertijab antara bupati/ wali kota yang lama kepada Pj bupati dan Pj wali kota yang baru dilantik serta penyerahan SK kepada Pj Ketua TP-PKK Kabupaten/ Kota oleh Ketua TP-PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran.
Pelantikan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua TP-PKK Kalteng Ivo Sugi anto Sabran, unsur Forkopimda Kalteng, Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, serta para sesepuh daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, generasi muda dan pimpinan partai politik. (ko)