KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melaksanakan bimbingan teknis penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dalam rangka menjamin keamanan produk pangan.
”Penyuluhan ini merupakan salah satu upaya untuk menjamin peredaran produk pangan pelaku usaha IRTP memenuhi persyaratan aman, bermutu, dan bergizi,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Dinas Kesehatan Gumas, Arnold, beberapa waktu lalu.
Selain penyuluhan, menurut dia, para pengelola atau pelaku usaha IRTP juga diberikan pelatihan dan pengetahuan terkait tata cara mendapatkan perizinan usaha, cara pengemasan bahan tambahan pangan yang diperbolehkan, serta pengetahuan terkait sanitasi yang higienis.
”Kami berharap pelaku usaha IRTP bisa menyelesaikan pelatihan tersebut dengan hasil lulus yang memuaskan, menyelesaikan tes sebelum dan setelah pelatihan, serta memahami seluruh materi yang diberikan,” ujarnya.
Dengan mengikuti penyuluhan dan pelatihan, pengelola IRTP akan mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan yang dikeluarkan oleh dinkes setempat, untuk melengkapi persyaratan perizinan IRTP, serta mendapatkan rekomendasi dari dinkes.
”Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelola IRTP dapat memproduksi makanan yang aman, bermutu dan bergizi tinggi, sehingga pemenuhan komitmen sertifikat penyuluhan keamanan pangan dapat terpenuhi,” tuturnya.
Terpisah, Kabid Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Gutang mengakui kegiatan ini bertujuan untuk mengaplikasikan proses operasional industri rumah tangga pangan berdasarkan prinsip keamanan pangan, serta mampu memastikan terpenuhinya keamanan pangan pada sepanjang jalur rantai pangan, dimulai dari tahap pengadaan bahan baku hingga konsumsi.
”Kami ingin pelaku usaha IRTP dapat memahami segala peraturan yang berlaku yang berkaitan dengan produksi pangan olahan, sehingga dapat dihasilkan produk pangan yang aman dan tidak membahayakan kesehatan konsumen,” terangnya.
Dia menambahkan, dengan beredarnya pangan yang tidak aman, pastinya juga akan merugikan produsen, yaitu kehilangan kepercayaan dari konsumen dan bisa kehilangan peluang perdagangan.
”Kegiatan ini diikuti 70 orang peserta, yang berasal dari masyarakat umum atau pelaku usaha, pemilik dan penanggungjawab industri rumah tangga,” tandasnya. (ko)







