KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali melaksanakan rapat penyelesaian masalah kebun plasma Koperasi Dayak Hapakat yang bermitra dengan PT Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Kurun. Rapat itu dipimpin langsung Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, beberapa waktu lalu.
”Dalam rapat lanjutan tersebut, kami menyerahkan serta membagikan sisa hasil usaha (SHU) kebun plasma, yakni sebesar Rp3.510.041.500, kepada warga yang tergabung dalam Koperasi Dayak Hapakat,” kata Bupati Jaya S Monong, Selasa (19/9).
Menurut bupati, tercatat ada 1.132 orang yang menerima SHU kebun plasma dari PT BMB. Namun yang sudah melewati proses pendataan dan verifikasi berjumlah 958 orang. Sedangkan sisanya 174 orang yang juga merupakan anggota koperasi, masih dalam tahapan verifikasi data.
”Jika sudah dilakukan verifikasi data, maka 174 orang tadi akan segera menerima SHU kebun plasma. Saya pastikan uangnya tetap aman,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT BMB Thomson Siagian mengatakan, pembagian SHU kebun plasma ini merupakan bukti bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama antara pemkab, koperasi serta masyarakat.
”Pada tahapan pencairan pertama SHU kebun plasma ini, diserahkan secara tunai kepada anggota Koperasi Dayak Hapakat. Pembagian SHU merupakan salah satu bentuk realisasi Corporate Social Responsibility (CSR),” ujarnya.
Kedepannya, tambah dia, penyerahan SHU kebun plasma akan diberikan dalam bentuk Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sehingga warga penerima dapat langsung melakukan penarikan tunai. Upaya ini dilakukan agar menjamin keamanan warga maupun perusahaan.
”Dengan penyaluran dalam bentuk ATM, maka warga yang menerima SHU kebun plasma, tidak perlu repot untuk datang kesana kemari pada saat pencairan. Jadi mereka tinggal mengecek ATM masing-masing,” tandasnya. (ko)