PALANGKA RAYA-Kabut asap mengepung Kalimantan Tengah (Kalteng). Meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi biang kerok peristiwa musiman yang melanda Bumi Tambun Bungai. Sudah ada tiga daerah yang menetapkan status tanggap darurat karhutla. Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pulang Pisau (Pulpis), dan Kota Palangka Raya. Terbaru, Kabupaten Katingan mengumumkan kenaikan status dari sebelumnya siaga darurat, dimulai tanggal 2 Oktober.
“Peningkatan status ini karena karhutla makin meningkat. Kabut asap sudah menyelimuti Kabupaten Katingan,” ucap Sekda Kabupaten Katingan Pransang kepada Kalteng Pos, Selasa (3/10).
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Bayu Herinata berpendapat, melihat situasi dan kondisi beberapa hari terakhir, Pemprov Kalteng perlu segera menetapkan status tanggap darurat di tingkat provinsi. Penetapan status itu harus diiringi dengan upaya yang lebih maksimal dalam penanganan karhutla.
“Pengalokasian sumber daya berupa dukungan dana, personel, dan infrastruktur harus diarahkan ke daerah-daerah yang paling terdampak,” ujarnya kepada Kalteng Pos.
Bayu juga meminta kepada pemerintah agar memperhatikan fasilitas umum bagi masyarakat terdampak karhutla. Untuk memastikan hak-hak masyarakat itu, menurut Bayu perlu ada pelayanan kesehatan dan pemberian alat-alat kesehatan yang seharusnya didapatkan.
“Pemberian masker menjadi salah satu program yang baik yang dijalankan oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak kabut asap, terutama yang paling terdampak,” ujarnya.
Pemerintah juga didorong untuk membangun rumah bebas asap atau rumah aman untuk memfasilitasi hak-hak dasar masyarakat yang sangat terdampak kabut asap akibat karhutla.
“Ini yang perlu dilakukan segera, mempertimbangkan kondisi yang kian parah karena kabut asap makin pekat, asap karhutla sangat berbahaya untuk kesehatan manusia,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng Ahmad Toyib mengatakan, hingga 2 Oktober 2023 tercatat sudah ada 3.230 kejadian karhutla di Kalteng. Maret-September, karhutla konsisten mengalami kenaikan. Karhutla terbanyak pada bulan September, dengan total 1.254 kejadian. Luas karhutla paling besar ada di Kotim, yakni 62,09 hektare, disusul Katingan dengan luas 34,75 hektare (selengkapnya pada tabel).
Dalam upaya memaksimalkan pencegahan dan penanggulangan karhutla, Pemprov Kalteng sudah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 23 Mei 2023 lalu. Masa tanggap darurat ini akan berlaku sampai dengan 10 November 2023. Melihat meningkatnya kejadian karhutla dan kabut asap yang sudah mencemari udara Kalteng sejak tiga pekan terakhir, ada kemungkinan Pemprov Kalteng menaikkan status menjadi tanggap darurat karhutla.
Syarat bagi pemprov untuk menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat karhutla, perlu setidaknya dua daerah yang sudah menetapkan status tanggap darurat.
Terkait kepastian untuk menaikkan status bencana karhutla itu, Toyib menyebut akan dilakukan dalam waktu dekat. “Hari ini (kemarin, red) baru naik nota pertimbangan kepada pimpinan, tinggal menunggu keputusan kapan rapat penentuannya dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Widanarni mengatakan, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo dan Wakil Menteri LHK RI Alue Dohong sudah membicarakan terkait penetapan status tanggap darurat karhutla di Kalteng.
“Mungkin ke depan akan segera ditetapkan kalau kondisi belum membaik, tetapi kami dapat informasi dari BMKG bahwa akan turun hujan dalam waktu dekat di wilayah Kalteng, mudah-mudahan benar adanya,” ungkap Sri kepada wartawan usai menghadiri pembukaan kegiatan lomba di kantor gubernur.
Kabut Asap Mengganggu Ekosistem Kabut asap yang terjadi sudah sangat mengganggu. Pantauan kualitas udara di Kota Palangka Raya sudah memasuki warna merah alias tidak sehat. Sedangkan untuk daerah Barito Selatan dan Kotim berwarna hitam atau berbahaya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Merty Ilona menyampaikan, bencana kabut asap karhutla sangat mengganggu ekosistem lingkungan.
“Ekosistem satu sama lain saling berkesinambungan. Seperti saat ini adanya karhutla, maka yang terdampak seluruhnya. Tidak hanya manusia, tetapi juga tumbuhan dan hewan,” katanya pada Kalteng Pos, Selasa (3/10).
Tanaman tidak bisa berfotosintesis dengan normal. Binatang akan mengalami dehidrasi. Tempat mereka mencari makan pun makin terbatas.
“Khawatirnya terjadi lagi seperti tahun 2015 lalu, mereka (binatang, red) masuk ke permukiman warga untuk mencari makanan,” ujarnya.
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Ubah Jam Kerja ASN Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Achmad Zaini melalui Kepala UPTD Laboratorium DLH Ahmad Riadi mengatakan, kualitas udara saat ini masih berada pada kategori tidak sehat dengan indeks standar pencemaran udara (ISPU) mencapai angka 271, dengan parameter kritis PM2,5. Selain itu, parameter PM10, Carbon Monoksida (CO), dan Hidrokarbon (HC) yang merupakan parameter polutan juga meningkat.
Dengan memburuknya kualitas udara saat ini, Pemprov Kalteng melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 800/352/IV.1/BKD tanggal 29 September 2023 yang ditandatangani Sekda Kalteng H Nuryakin, mengumumkan terkait perubahan jam kerja ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng. Dengan adanya surat edaran itu, maka perubahan jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya juga berlaku.
“Ya, tentu sudah ada surat edaran, mulai tanggal 2 Oktober masuk kantor pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB,” ucap Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.
Untuk menjaga kesehatan, Hera mengingatkan masyarakat khususnya ASN untuk selalu menggunakan masker, mengurangi kegiatan di luar ruangan, mengonsumsi makanan bergizi, serta perbanyak minum air putih.
“Saya imbau masyarakat atau ASN untuk selalu pakai masker dan kurangi kegiatan di luar ruangan. Juga melakukan pengawasan lingkungan, mewaspadai suhu panas yang memicu karhutla, dan segera lapor jika melihat potensi hotspot dan adanya aktivitas pembakaran lahan,” pungkasnya.
Pengobatan Gratis bagi Warga Terdampak Karhutla Untuk diketahui, Palangka Raya telah mencapai kategori cakupan semesta kesehatan atau universal health coverage (UHC). Pencapaian berada di angka 98 persen. Hanya 2 persen yang belum mendapatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan adanya pencapaian itu, masyarakat yang memiliki JKN bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
“Pemerintah kota sudah UHC, otomatis masyarakat yang berobat diarahkan untuk mendapatkan pelayanan terlebih dahulu, bagi yang belum mendapatkan itu akan langsung kami proses lebih lanjut, sepanjang itu masih bisa ter-cover oleh pemerintah kota,” kata Hera usai menghadiri pembukaan Rakerda I DPD IWAPI Provinsi Kalteng.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan tiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan bermutu dengan biaya terjangkau.
Hera mengatakan, masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan atau penyakit akibat kabut asap (ISPA) dapat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis selama memiliki jaminan kesehatan. “Jika belum memiliki jaminan kesehatan, akan langsung diarahkan dan diproses untuk mendapatkan jaminan kesehatan atau BPJS,” tutupnya. (ko)