Dukung Penerapan TKDN

oleh
oleh
FOTO BERSAMA: Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahyu berfoto bersama seluruh OPD di wilayah Pemerintah Kota Palangka Raya usai pembukaan bimtek TKDN, Senin (9/10).

PALANGKA RAYA-Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan gambar seberapa banyak komponen dalam negeri yang digunakan atau terlibat dalam proses produksi barang dan jasa. Pemko Palangka Raya ikut menyukseskan program ini.

Hal ini diwujudkan di antaranya dengan mengadakan bimbingan teknis perhitungan TPKN dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah. Bimtek TPKN yang dilakukan selama dua hari hingga Selasa (10/10) itu dibuka langsung Pj Walikota Palangka Raya Hera Nugrahyu di Hotel Luwansa, Senin (9/10).

“Jika pemerintah melaksanakan pengadaan dalam hal belanja barang atau jasa, dia harus dihitung berapa persen barang dalam negeri yang digunakan. Misalnya pengadaan baju, nah itu harus dihitung komponen dalam negerinya berapa, jika tidak memenuhi komponen yang disyaratkan, tidak diperkenankan untuk digunakan atau diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Pemerintah baik pusat maupun daerah harus memenuhi unsur komponen dalam negerinya. Namun jika ingin mengandung komponen dari luar negeri, komponen dalam negerinya yang harus muncul atau tetap ada. Penggunaan barang dalam negeri itu perlu diperhitungkan serta dibanggakan, maka inilah yang akan didorong pemerintah.

“Jadi selama ini sulit untuk ASN kita, petugas PPPK pengelola kegiatan, bagian pengelola keuangan itu sulit untuk mengidentifikasi tingkat komponen dalam negeri dari produk yang ingin mereka belanjakan, dengan pelatihan ini maka ditujukan untuk memastikan kita mendukung ada, atau adanya peningkatan dalam penggunaan produk dalam negeri,” terangnya.

“Dengan menggunakan barang dalam negeri, merupakan langkah mendukung UMKM yang ada,” (ko)