PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah HM Sriosako berharap, agar perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah ini tak lalai terhadap kewajibannya.
Kontribusi perusahaan sangat diharapkan. Mengingat perusahaan juga memiliki andil besar terhadap pembangunan, baik daerah maupun masyarakat dari segi positif.
“Ada banyak kewajiban perusahaan yang harus ditunaikan, baik plasma, CSR, hingga menjaga lingkungan sekitarnya. Semua itu, jangan sampai diabaikan,” kata ketua Komisi IV DPRD Kalteng itu, Jumat (6/10).
Terutama CSR atau tanggung jawab sosial. Ini merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh PBS di Kalteng, karena merupakan kotribusi yang harus ditunaikan.
“Kewajiban merealisasi CSR inikan sudah ditetapkan undang-undang, maka dari itu menjadi keharusan bagi perusahaan menunaikannya,” ucap anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Kontribusi CSR perusahaan bisa disalurkan melalui berbagai hal misalnya saja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun membantu perekonomian masyarakat.
“Perusahaan harus memiliki kesadaran tinggi dalam menyalurkan kewajibannya, jangan sampai ada konflik baru, ini yang perlu dihindari,” tegasnya. (ko)






