SUKAMARA-Pj Bupati Sukamara, Kaspinor menyerahkan, secara langsung Surat Keputusan Bupati Sukamara, tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, penandatanganan perjanjian kerja PPPK, dan pembekalan kepada PPPK teknis formasi 2022, hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara, tahun anggaran 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sukamara, Selasa (10/10).
“Selamat kepada 35 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional formasi tahun 2022 yang telah diangkat, menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara,” ucap Kaspinor.
Kaspinor menjelaskan, momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK, akan berdampak selaras juga dengan peningkatan kesejahteraan.
“Namun demikian selaras dengan itu, PPPK dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai ASN, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat,” tandasnya.
Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis, bagi PPPK untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang juga menjadi acuan bagi PPPK.
Kaspinor berharap, kepada seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara, khususnya yang baru diangkat menjadi PPPK, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional. Selain itu, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja, yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini.
“Sejalan dengan itu pula kepada PPPK yang baru saja di angkat, saya berharap untuk lebih produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring, terkait kinerja PPPK yang menurun justru saat sudah diangkat menjadi ASN,” tandasnya. (ko)