SUKAMARA-Pj Bupati Sukamara, Kaspinor melalui Staf Ahli Bupati Sukamara Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Arif Rahman Hakim memimpin rapat antara Pemerintah Daerah dengan tim konsultan kaleka. Rapat tersebut dalam upaya memberikan pendampingan kepada petani untuk mendapatkan sertifikasi petani kelapa sawit.
“Sertifikasi petani menjadi bagian dari salah satu kategori desa di dalam Gawi Barinjam yaitu Desa sertifikasi komoditas. Hal ini juga sejalan dengan aturan di mana Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak lagi mau menerima hasil panen kelapa sawit dari petani mandiri tanpa sertifikasi,” ucap Arif Rahman.
Arif Rahman mengungkapkan, di sukamara banyak petani sawit yang belum bersertifikasi, yang dimana artinya mereka tidak memiliki keahlian dalam mengelola kebun sawit.
“Sementara peraturan Pemerintah Pusat menegaskan para pembeli sawit atau PKS-PKS kedepannya tidak akan melayani petani mandiri yang tidak memiliki sertifikat pelatihan,” ungkapnya.
Arif Rahman juga menerangkan, pihaknya tidak hanya memperhatikan perkebunan kelapa sawit saja, namun juga perkebunan karet serta bidang perikanan.
“Yang mana sifatnya ada dalam suatu kawasan, sehingga masyarakat yang belum memahami cara mengelola perkebunan perikanan dan pertanian dalam kawasan akan didampingi oleh mereka tim konsultan,” tandasnya. (ko)