PULANG PISAU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menggelar mini lokakarya percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (18/10). Kegiatan tersebut dibuka Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir.
Nunu mengapresiasi dan sangat mendukung kegiatan tersebut. Terlebih kegiatan tersebut untuk pencegahan stunting yang sedang digalakkan oleh pemeritah pusat. “Stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang memiliki beberapa strategi penanganan yang terus diusahakan hingga sekarang,” kata Nunu.
Dia menegaskan, program prioritas nasional ini tidak akan berjalan apabila tidak ada kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan. Baik pemerintah pusat, hingga pemerintah desa, maupun dari masyarakat.
“Perlu saya sampaikan dalam kembali bahwa dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024,” kata Nunu.
Nunu mengungkapkan strategi yang dilakukan pihaknya berpedoman pada peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Dalam peraturan presiden tersebut mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting.
Menurut dia, agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada. Satu diantaranya adalah mini lokakarya percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan.
Dia menjelaskan, mini lokakarya tingkat kecamatan kecamatan merupakan kegiatan pertemuan dalam rangka mengawali dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dari hasil pelaksanaan dan pemantauan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan untuk mendapatkan 4 pasti.
Yakni, pasti semua sasaran terdata, pasti semua sasaran memperoleh pelayanan, pasti semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan, pasti semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan terlaporkan.
Nunu mengaku informasi dari sekretariat TPPS Kabupaten Pulang Pisau, bahwa dari 4 pasti tersebut baru dapat 3 pasti. “Jadi ada satu pasti yang banyak belum terwujud. Yaitu pasti terintervensi khususnya untuk baduta atau balita,” kata dia.
Nunu juga menegaskan, pemerintah sudah meminta kepada semua pemerintah daerah untuk pembentukan BAAS (bapak atau bunda asuh stunting). Oleh karena itu dia berharap kepada semua perangkat daerah dan kepada kepala desa atau lurah menerapkan hal tersebut. “Tahun 2023 melalui anggaran perubahan telah disalurkan ke desa melalui ADD,” ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini data sudah ada maka tinggal intervensi. Menurut Nunu, keberhasilan pembangunan diukur bukan dari seberapa besar anggaran yang dikeluarkan. Namun seberapa besar manfaat kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Keberhasilan penurunan stunting ini ditentukan seberapa kuat komitmen kita untuk membangun masyarakat dengan melepas ego sektoral,” tandasnya. (ko)