Kaltengonline.com – Budaya gotong royong, yang merupakan warisan nenek moyang, kini menghadapi ancaman kepunahan. Saat ini, budaya ini hampir tidak terlihat lagi dalam masyarakat. Gotong royong memiliki nilai positif, tidak hanya dalam mempererat kebersamaan tetapi juga dalam memupuk persatuan dan kesatuan di antara sesama.
Thosibae Limin, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kota Air, julukan Kabupaten Kapuas, untuk melestarikan budaya gotong royong sebagai warisan nenek moyang.
Politikus ini mengakui bahwa saat ini budaya gotong royong jarang terlihat di masyarakat. “Pada masa lalu, kita selalu melakukan kerja bakti dengan gotong royong, membersihkan lingkungan, dan membantu sesama bersama-sama dengan warga lain. Namun, budaya ini sekarang jarang terlihat,” ujarnya.
Thosibae Limin, yang mewakili Dapil 1 Kecamatan Selat di DPRD Kabupaten Kapuas, menjelaskan bahwa budaya gotong royong memiliki manfaat positif dalam mempererat hubungan sosial. Selain itu, ia menekankan bahwa gotong royong dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memulai gerakan gotong royong, dengan saling membantu dan peduli, untuk menciptakan kekompakan dan keber-samaan dalam masyarakat,” tambahnya.Melalui budaya gotong royong, masyarakat dapat saling mendukung, merawat, dan memperkuat ikatan sosial, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan mendukung perkembangan yang berkelanjutan.(ko)