kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya memberikan rekomendasi kepada salah satu perangkat daerah, yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya. Rekomendasi itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery pada Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan I tahun sidang 2023/2024, belum lama ini.
Khemal menjelaskan, DPRD kota merekomendasikan DPKP Kota Palangka Raya agar melakukan optimalisasi bantuan pupuk untuk kelompok tani. “Langkah ini diharapkan akan mendukung peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani,” ucapnya.
Legislator Partai Golkar tersebut juga menambahkan, mengingat ketergantungan Kota Palangka Raya pada subsidi pangan dan sembako dari luar daerah, DPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Cadangan Pangan tahun 2024.
“Ini diharapkan dapat mengatasi kerawanan pangan dan inflasi, serta memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi warga,” katanya.
Khemal juga mengungkapkan pentingnya adanya Program Lembaga Penelitian dan Pengembangan Daerah (LP2D). Sebab, dengan adanya LP2D ini akan memiliki kelompok bertanggung jawab dalam studi, analisis, dan inovasi di tingkat daerah atau wilayah. Program ini memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas hidup penduduk, mempromosikan pertumbuhan ekonomi.
“Dan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh daerah,” tuturnya.
Terakhir, pihaknya menyarankan kepada DPKP Kota Palangka Raya untuk melakukan penambahan handtracktor demi meningkatkan produksi pertanian. “Tentu ini akan membantu para petani dalam mengoptimalkan proses pertanian mereka,” tutupnya. (*ham/uni/ko)