kaltengonline.com – Kotawaringin Raya diusulkan sebagai daerah otonomi baru (DOB) di Pulau Kalimantan. Selain itu, Barito Raya juga layak dimekarkan sebagai provinsi baru. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyebut pemekaran wilayah merupakan langkah yang tepat untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sugianto mengatakan, secara konkret telah disampaikan usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya kepada Menteri Dalam Negeri RI pada tahun 2021 lalu. Atas wacana pembentukan daerah otonomi baru tersebut, sejumlah pengamat pun menyambut baik. Pemekaran wilayah dinilai mendukung pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan publik.
Baik pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya maupun Provinsi Barito Raya, dinilai memiliki prospek bagus bagi pemerataan pembangunan daerah dan kemandirian wilayah masing-masing. Apalagi wilayah Barito Raya sangat berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang berlimpah, pembentukan DOB Barito Raya dinilai prospektif sebagai daerah penyokong geliat pembangunan IKN.
Sekretaris I Panitia Pembentukan Provinsi Barito Raya, H Nuryakin menjelaskan, pemekaran Barito Raya menjadi provinsi sejatinya sudah dilakukan sejak 2012 lalu. Bahkan usulan pembentukan DOB tersebut lebih dahulu ada sebelum usulan pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya.
“Pada awalnya pembentukan Provinsi Barito Raya sudah memenuhi syarat lima kabupaten, yakni Barito Timur, Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, dan satu kabupaten dari Kalimantan Selatan, yakni Barito Kuala. Sayangnya, pemekaran tersebut terganjal regulasi setelah Kabupaten Barito Kuala mundur,” beber Nuryakin kepada Kalteng Pos, Kamis (26/10).
Ia mengatakan, karena Barito Kuala mundur, maka skema yang lebih mungkin agar Provinsi Barito Raya dapat berdiri adalah dengan membentuk kabupaten baru yang dapat bergabung dengan Barito Raya, sehingga bisa memenuhi syarat untuk pemekaran provinsi. Opsinya adalah dengan memekarkan Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Timpah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang atau pecahan dari Kabupaten Kapuas, untuk menjadi DOB Kabupaten Kapuas Ngaju.
“Kalau kita bicara potensi ke depan, Barito Raya layak menjadi provinsi tersendiri, karena memiliki kekayaan SDA yang melimpah. Dari segi penduduk dan infrastruktur, saya kira bisa dibangun seiring berdirinya. Kami sebagai orang Barito akan terus memperjuangkan pemekaran itu,” ungkap pria yang juga menjabat Sekda Kalteng.
Menurutnya, pembentukan DOB Barito Raya penting dilakukan dalam upaya mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah, serta memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya.
“DOB Barito Raya juga wilayah yang prospektif sebagai daerah penyangga IKN, karena bisa turut berkontribusi dalam membantu geliat pembangunan ibu kota negara yang baru,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil Kalteng Ujang Iskandar memberikan dukungan terhadap pemekaran Kalteng. Menurutnya, dengan adanya pemekaran akan mampu mempercepat dan pemerataan pembangunan.
“Kami sebagai Anggota DPR RI akan memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan masyarakat Kalteng untuk pemekaran, agar mempercepat kemajuan pembangunan dan kemakmuran rakyat,” tegas Ujang.
Mantan bupati Kotawaringin Barat itu mengaku akan bersinergi dengan Pemprov Kalteng yang saat ini dipimpin H Sugianto Sabran. Selain itu, kader Partai NasDem tersebut juga mengaku akan mengawal proses pemekaran hingga tercapai.
“Tentu saya akan ikut mengawal dan mendorong agar proses pemekaran lebih cepat terealisasi,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin, Rahmat Nasution Hamka mengatakan, usulan pembentukan DOB Kotawaringin Raya sudah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Pihaknya pun sudah menyampaikan ke Komisi II DPR RI.
“Semua persyaratan pembentukan DOB Kotawaringin Raya sudah terpenuhi, tinggal menunggu kebijakan dari pusat untuk merealisasikan pemekaran,” beber Hamka, Kamis (26/10).
Hamka menuturkan, seperti yang sudah disampaikan Wapres RI, jika memang pintu pemekaran wilayah dibuka, maka salah satu yang akan direalisasikan adalah Provinsi Kotawaringin Raya.
“Kami berterima kasih kepada Pak Wapres yang telah mengapresiasi, kami juga berterima kasih kepada Pak Gubernur yang sudah menyampaikan,” tuturnya.
Hamka berharap pemerintah pusat dapat mewujudkan impian masyarakat untuk merealisasikan Provinsi Kotawaringin Raya. Ia berharap agar di akhir masa jabatan, Presiden RI Joko Widodo bisa memberikan kado terindah berupa pemekaran wilayah Provinsi Kotawaringin Raya. “Ketika pemerintah pusat menyetujui, ada waktu bagi kita selama tiga tahun untuk mempersiapkan daerah otonomi baru itu,” tandasnya. (dan/irj/ce/ala/ko)