Kurangi Kesenjangan Ekonomi, Tingkatkan Investasi

oleh
oleh
MEMBANGUN DAERAH: Wagub Kalteng H Edy Pratowo didampingi Kepala Bappedalitbang Leonard S Ampung saat diwawancara usai workshop, kemarin.

kaltengonline.com – Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo SSos MM membuka workshop regional evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Aula Bappedalitbang, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Kamis (26/10). Kegiatan tersebut merupakan upaya dalam rangka mewujudkan misi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024, yakni pembangunan yang merata dan berkeadila untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara daerah dan meningkatkan investasi baik dalam sektor manufaktur maupun sektor jasa.

“Dengan begitu bisa menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, sebagaimana dengan terbitnya UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Dengan terbitnya Undang-Undang Desa yang memberikan otonomi desa seluas-luasnya untuk menggerakkan pemerintah desa, mulai muncul beberapa desa yang maju dengan berbagai inisiatif dan inovasi.

Namun di sisi lain, masih ada desa yang belum mampu melaksanakan tata kelola pemerintah desa dan akuntabilitas secara baik. Tentu memerlukan upaya masif untuk dapat menularkan inovasi dari desa yang maju ke desa yang masih berkembang.

Pemprov bukan sekadar menjalankan amanat UU Desa itu, tetapi juga mendorong dan mengawal pembangunan desa untuk mewujudkan desa berkembang dan mandiri, sehingga pemerintah desa dapat mengelola sumber daya secara maksimal untuk kemakmuran masyarakat desa.

Baca Juga:  Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah

Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan mengorganisasikan masyarakat desa, membangun kesadaran kritis warga, serta memperkuat lembaga desa dan musyawarah desa.

“Kegiatan workshop ini sebagai upaya membina desa supaya pengelolaan keuangan yang berhubungan dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, serta pengelolaan keuangan desa,” terangnya.

Tahun ini, ada 1.432 desa di Kalteng yang tercatat menerima dana desa dengan total lebih Rp1,216 triliun, yang disalurkan secara bertahap (tahap satu 40%, tahap dua 40 %, dan tahap tiga 20 %) dan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Maka ada beberapa aturan yang harus diketahui dan dilaksanakan, baik sebagai instansi pendamping, pembina, pengawas, terutama kepala desa sebagai pengguna dana tersebut, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud.

Selama pandemi Covid beberapa waktu lalu, pemerintah desa sangat berperan penting dalam penanganan bencana nonalam itu. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan bersinergi membentuk kebijakan bersama, yakni Program Desa Aman Covid-19 yang terlaksana dengan baik.

Diharapkan kesinergisan itu tetap ada dalam melaksanakan program pemerintah lainnya, seperti percepatan penurunan stunting, ketahanan pangan, dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kegiatan workshop tersebut diharapkan dapat mewujudkan sinergisitas dan kolaborasi antarpihak, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan desa-desa di wilayah Kalteng. (nue/ce/ala/ko)