kaltengonline.com – Wakil Ketua I Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Ruselita, memperingatkan maraknya kasus penipuan online yang tengah mengkhawatirkan masyarakat. Fenomena ini telah menimbulkan ketidakamanan, dan siapa pun dapat menjadi korban, mengingat hampir semua orang menggunakan teknologi pada era digital ini.
“Seiring dengan kemajuan teknologi, kejahatan di dunia maya semakin meningkat. Para pelaku kejahatan siber cenderung mencari celah dan memanfaatkan ketidawaspadaan target mereka,” ungkap Ruselita, belum lama ini.
Ruselita menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama dalam merespons penawaran barang atau jasa melalui media sosial dan platform online. “Penipuan online memiliki banyak modus operandi saat ini, seperti penyalahgunaan aplikasi pesan WhatsApp untuk mengirim berkas berbahaya, atau bahkan penipuan melalui undangan pernikahan palsu, kurir paket fiktif, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Modus penipuan yang digunakan semakin berkembang dan kreatif, tambahnya, termasuk penipuan melalui pesan singkat SMS, WhatsApp, email, atau panggilan telepon dari pihak yang tidak dikenal. “Tak jarang mereka bahkan meminta kode One Time Password (OTP) untuk transaksi aplikasi keuangan online,” tambah Ruselita.
Ia memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak mudah membuka berkas atau tautan yang dikirim melalui WhatsApp atau email tanpa memverifikasi terlebih dahulu siapa pengirimnya, terutama jika pengirimnya tidak dikenal. “Masyarakat harus semakin bijak dalam berinteraksi di media sosial dan internet. Jangan mudah percaya dan tergoda oleh penawaran barang atau jasa online,” tandasnya. (*ham/ko)