kaltengonline.com – Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu inovasi dari direktorat jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil kementerian dalam negeri Republik Indonesia atau ditjen dukcapil kemendagri. Melalui Disdukcapil Kota Palangka Raya Pemko Palangka Raya melakukan gebyar pelayanan dan sosialisasi IKD yang dilakukan di Taman Kuliner Tunggal Sangomang, di Jalan Yos Sudarso, Sabtu malam (28/10).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Palangka Raya. Pemerintah kota menargetkan akan ada 50 ribu masyarakat yang KTP akan digitalisasi, namun hingga saat ini baru baru 13 ribu yang KTP nya sudah digitalisasi.
“Kita punya target kurang lebih 50 ribu orang yang KTP-nya akan di digitalisasi. Namun, saat ini baru 13 ribu orang, jadi harus kita kejar. Ini adalah bentuk pelayanan dan kita akan terus didorong. Saya rasa target itu harus kita capai atau bahkan bisa lebih,” ucap Hera Nugrahayu saat diwawancarai.
Hera Nugrahayu menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini sedang gencar-gencarnya, mengupayakan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik di semua pelayanan publik, termasuk di bidang kependudukan. Dan aplikasi IKD ini dinilai aman bagi masyarakat.\
“KTP digital ini semuanya sudah terpusat dan dijamin oleh negara, bahwa data masyarakat aman. Gebyar itu juga dihadiri Plh Sekda Kota Palangka Raya Sahdin serta kepal OPD pemerintah Kota Palangka Raya,” tegasnya.
“Kita melaksanakan ini ada pedomannya, ada regulasinya, dan ada amanahnya sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam aturan, sehingga kita yakini bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan data kependudukan itu aman,” terangnya. (*mut/ans/ko)