PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri puncak Ritual Tiwah Keluarga Besar Upun Gawi di Jalan G. Obos VIII, Bakung IV, Kota Palangka Raya, Jumat (10/7). Kehadiran gubernur menjadi wujud dukungan pemerintah provinsi terhadap pelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Dayak.
Ritual Tiwah merupakan upacara keagamaan umat Hindu Kaharingan untuk mengantarkan tulang belulang dan arwah leluhur menuju sandung atau lewu tatau. Pada pelaksanaan tahun ini, ritual digelar untuk 20 almarhum dari Keluarga Besar Upun Gawi.
Prosesi puncak ditandai dengan tabuh, yakni penyembelihan hewan kurban yang berlangsung selama tiga hari. Tabuh pertama dilaksanakan Jumat (10/7) dengan penyembelihan lima ekor kerbau, kemudian dilanjutkan pada Minggu (12/7) dan Senin (13/7).
“Pelaksanaan Tiwah menjadi salah satu bentuk pelestarian tradisi leluhur masyarakat Dayak yang terus diwariskan dari generasi ke generasi,” kata Agustiar Sabran.
Menurutnya, Ritual Tiwah tidak hanya memiliki makna spiritual, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan, semangat gotong royong, serta menjaga identitas budaya masyarakat Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mengatakan Ritual Tiwah merupakan tradisi sakral dalam ajaran Hindu Kaharingan yang memiliki nilai religius sekaligus budaya bagi masyarakat Dayak.
“Pelaksanaan Tiwah tidak hanya menjadi bagian dari pengamalan ajaran keagamaan, tetapi juga merupakan upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Arton menambahkan, pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, keberlangsungan Ritual Tiwah perlu terus didukung karena menjadi bagian dari identitas budaya sekaligus kekayaan budaya Kalimantan Tengah.(ko)







