Dedy membeberkan, dua kepala daerah dari wilayah-wilayah yang dilalui oleh jalur tersebut sudah mengeluarkan persetujuan atas trase jalan yang direncanakan, baik dari Pemkab Gunung Mas maupun Pemkab Kapuas.
“Lalu perusahaan terpanjang yang dilintasi jalur tersebut juga sudah berkomunikasi secara intens dengan Pemprov Kalteng,” tandasnya.
Sebelumnya, pengamat ekonomi Kalteng, Dr Fitria Husnatarina berpendapat, tidak adanya jalur khusus untuk kendaraan pengangkut SDA menyebabkan kondisi jalan umum, baik jalan nasional maupun jalan lintas provinsi mudah rusak.
“Karena memang kondisi pengangkutan yang secara demografis panjang, konturnya yang cukup menantang, ditambah beban muatan yang melebihi kapasitas, menjadi biang kerok kerusakan badan jalan,” ungkap Fitria kepada kaltengonline.
Rusaknya jalan umum akibat sering dilintasi kendaraan kelas berat, lanjut Fitria, pada gilirannya akan membuat mobilitas barang dan orang di Kalteng menjadi terganggu. Hal itulah yang turut menyebabkan harga-harga barang di pasar mahal akibat biaya angkut yang tinggi.
“Kita masyarakat turut merasakan dampaknya, seperti mobilitas menuju kabupaten/kota terganggu akibat jalan yang rusak, pasokan barang yang masuk dan keluar daerah terganggu, ini membuat harga barang jadi melonjak,” ucap dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) itu.
Menurut Fitria, dampak ekonomi dari rusaknya infrastruktur jalan akan sangat besar. Terutama terkait kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat. Apalagi bahan-bahan pokok yang disinyalir menjadi penyebab dari inflasi. Tentu akan membuat harga jual makin naik.
“Dampak ekonomis langsung dari itu bisa dilihat, harga barang bisa mengalami kenaikan, tersendatnya ketersediaan kebutuhan yang krusial di suatu daerah, kemudian peningkatan kapasitas beli yang tidak normal,” tambahnya.
Dampak lain akibat kerusak an jalan yakni masyarakat yang tempat tinggalnya di tepi jalan rusak itu akan hidup dalam lingkungan yang tidak sehat.
“Tak hanya itu, biaya pemeliharaan kendaraan juga akan mahal, tentu itu tidak menguntungkan pihak yang berkepentingan, terutama perusahaan, pada akhirnya akan menambah cost lagi,” ujarnya seraya menyebut bahwa rusaknya jalan dapat menyebabkan multiefek ke berbagai sektor.
Oleh karena itu, Fitria menyebut inisiasi dari Pemprov Kalteng untuk membangun jalur khusus angkutan SDA dapat menjawab tantangan kondisi geografis Kalteng.
“Adanya jalan yang dikhususkan untuk kendaraan bertonase tertentu itu sangat mendukung investasi, dalam hal ini tonase tinggi yang biasanya digunakan angkutan barang. Kalau benar-benar terealisasi, itu sangat baik bagi kemajuan perekonomian Kalteng,” sebutnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kalteng dari dapil V (meliputi Kapuas dan Pulang Pisau), Freddy Ering mendukung kebijakan pengadaan jalan khusus angkutan PBS.
“Bagus itu, memang selama ini perlu ada alternatif seperti itu, agar jalan utama tidak mudah rusak akibat lalu-lalangnya truk PBS,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemprov Kalteng tak boleh hanya merencanakan pembuatan jalan khusus PBS di wilayah Gunung Mas dan sekitar, tetapi juga daerah-daerah lain, seperti Kotawaringin Timur dan Seruyan. (dan/irj/ce/ram/ko)







