kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengalokasikan dana Rp 19,5 Miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Hal tersebut juga telah ditindaklanjuti dalam penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di wilayah itu, Jumat (3/11) lalu.
Dana hibah itu terbagi atau dialokasikan dua tahap. Pada perubahan APBD tahun ini Rp7,8 Miliar dan Rp 11, 7 Miliar di APBD murni tahun 2024.
Pj Bupati Bartim Indra Gunawan menyampaikan, dana tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan. “Bantuan hibah itu juga sudah diverifikasi sehingga bisa dipastikan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku,” tegas Indra Gunawan.
Menurutnya, pilkada 2024 merupakan pesta demokrasi masyarakat yang sangat dinanti. Pemerintah daerah mendukung penuh penyelenggaraan. “Penendatanganan NPHD ini sebagai komitmen pemerintah daerah untuk Pilkada 2024,” pungkasnya. (log/ko)