kaltengonline.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya telah melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU Kota Palangka Raya dan Bawaslu Kota Palangka Raya. Penandatanganan itu berlangsung di aula Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Palangka Raya, Kamis malam (2/11).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu bersama Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro dan Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati.
Dalam sambutannya Hera Nugrahayu mengatakan, pemerintah menyambut baik adanya penandatanganan NPHD ini. Penandatanganan ini sebagai bentuk dukungan dari Pemko Palangka Raya untuk mensukseskan pemilu. Selain itu dengan dilakukan penandatanganan ini juga mencerminkan sinergi yang baik, antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan KPU serta Bawaslu Kota Palangka Raya dalam hal pembangunan di Kota Palangka Raya
”Ini sesuai dengan peraturan yang ada yakni, Pemerintah Daerah telah menunaikan kewajiban dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, yang mana hibah ini merupakan wujud dukungan pemerintah kota, kepada KPU dan BAWASLU Kota Palangka Raya dalam melaksanakan program kerja di Kota Palangka Raya, dalam hal ini adalah pemilu,” Jelas Hera Nugrahayu.
Hera berharap dengan adanya fasilitas hibah ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, agar KPU dan Bawaslu dapat bersama untuk meningkatkan kinerja dalam membangun demokrasi di Kota Palangka Raya pada saat pemilu.
“Saya yakin Pemerintah Kota Palangka Raya beserta KPU dan Bawaslu memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan di Provinsi Kalteng, khususnya di Kota Cantik Palangka Raya,” pungkasnya. (*mut/ans/ko)