PALANGKA RAYA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan baru-baru ini mengadakan operasi razia dan pendampingan hukum di berbagai kos-kosan serta wisma di wilayah tersebut. Menyikapi tindakan tersebut, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Jhony Arianto S. Putra, mengungkapkan bahwa ini mencerminkan usaha Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memastikan bahwa kos-kosan sesuai dengan peraturan dan standar keamanan yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan bahwa Satpol PP memiliki tanggung jawab dan kewenangan dalam melakukan pengawasan untuk mencegah adanya perilaku yang dapat merugikan lingkungan sekitarnya. “Operasi razia ini harus dilakukan secara berkala, guna memberikan pengawasan kepada pemilik kos dan penyewa agar terhindar dari potensi masalah yang tidak diinginkan,” ungkapnya, belum lama ini.
Politikus dari Partai NasDem ini juga menekankan bahwa tujuan utama operasi razia di kos-kosan adalah untuk memberikan bimbingan, pengawasan, dan tindakan penertiban. Semua ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran terhadap peraturan dan norma-norma perilaku yang berlaku di masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP dalam menjaga wilayah ini. Kami berharap upaya ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” tambahnya. (*ham/uni/ko)