kaltengonline.com – Selama ini tak sedikit warga Kabupaten Katingan mengeluh terhadap sejumlah perusahaan. Pasalnya, ada janji-janji perusahaan yang hingga kini belum direalisasi. Seperti kebun plasma dan lainnya. Oleh sebab itulah, seluruh perusahaan perkebunan diingatkan untuk memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat.
“Sebab sesuai ketentuan itukan, perusahaan perkebunan sawit harus menyediakan 20 persen untuk plasma,” kata anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea kepada Kalteng Pos, Selasa (7/11).
Politikus PDIP ini mengingatkan, jangan sampai perusahaan ini hanya sekadar membuat janji. Tapi tidak ada merealisasikannya. “Ini jelas akan membuat masyarakat kita selalu mempertanyakan hal itu,” ujarnya.
Oleh sebab itulah, wakil rakyat itu menegaskan kepada pihak perusahaan perkebunan sawit di Katingan, bagi yang belum memberikan plasma untuk masyarakat harus segera merealisasikannya. Sehingga kehadiran perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Katingan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara ekonomi. “Tolong hal ini harus diperhatikan oleh perusahaan perkebunan,” tegasnya. (eri/ens/ko)