kaltengonline.com – Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi wajib KTP di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada periode semester I tahun 2023 telah mencapai 99 persen perekaman. Data tersebut tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukandan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang saat dikonfirmasi, Rabu (8/11).
“Dari data agregat penduduk, jumlah wajib KP-el 308.051 jiwa dan telah melakukan perekaman sebanyak 304.961 atau 99 persen pada semester I tahun 2023. Sementara jumlah penduduk Kotim sebanyak 433.679 jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 224.299 jiwa dan perempuan 209.380 jiwa,”ujarnya.
Dalam mencapai target itu, Disdukcapil Kabupaten Kotim menerapkan layanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung untuk melakukan perekaman. Prioritasnya adalah mereka yang sudah lanjut usia (lansia) dan yang sedang berada di rumah sakit. Hal itu sebagai komitmen untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita melakukan layanan jemput bola bagi yang sakit di RSUD dr Murjani untuk melakukan perekaman E-KTP. Selain itu para lansia juga kami sambangi ke rumah mereka untuk melakukan perekaman,”sambungnya.
Dirinya menuturkan, layanan jemput bola tersebut merupakan penerapan dari program Gerakan Melayani Administrasi Kependudukan Sepenuh Hati (Gemati) yang digagas oleh Disdukcapil Kotim. Bagi para lansia yang ingin melakukan perekaman, bisa langsung membuat permohonan perekaman dengan layanan jemput bola.
“Jika ada lansia yang tidak bisa datang langsung untuk melakukan perekaman, bisa membuat permohonan perekaman. Pencetakan E-KTPnya tetap dilakukan di kantor Disdukcapil dengan menunggu data tunggal dari pusat,” sebutnya.
“Tidak hanya perekaman E-KTP yang kita layani, tetapi juga dokumentasi lain. Mudah-mudahan dengan program ini, kita bisa memudahkan saudara kita yang berhalangan untuk mengurus dokumen kependudukannya,” tambahnya. (bah/ans/ko)