kaltengonline.com – Persoalan tapal batas wilayah di Kalteng masih terus terjadi. Kejelasan batas wilayah merupakan unsur yang sangat penting bagi suatu desa. Karena itu, batas-batas wilayah desa harus jelas dan tegas. Ketidakjelasan justru berpotensi menimbulkan konflik, akibat tidak adanya kepastian hukum terkait batas-batas wilayah desa.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyebut masih banyak masalah batas desa di Kalteng yang belum diselesaikan. Kalteng memiliki 1.432 desa, 38 kelurahan, dan 136 kecamatan. Berdasarkan data terbaru, hanya ada empat desa di Kotawaringin Barat (Kobar) yang sudah menyelesaikan tapal batas.
“Berarti masih ada ribuan desa yang belum selesai urusan batas desanya, itu pun rawan konflik,” ucap Sugianto, Senin (13/11).
Ia menjelaskan, masalah batas desa di Kalteng dapat memicu konflik karena ketidakjelasan batas. Tak jarang membuat masyarakat setempat berebut sumber daya alam (SDA) yang bisa dimanfaatkan di batas wilayah.
“Biasanya rebutan batas desa karena ada tambang, kebun, dan lain-lain, lalu ribut lagi. Jangan sampai terjadi. Selesaikan dengan arif dan bijaksana sesuai falsafah huma betang,” pintanya.
Karena itu, Sugianto mendesak bupati dan wali kota se-Kalteng mempercepat penyelesaian masalah batas desa.
“Silakan koordinasi antara pemda dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah batas desa. Jangan sampai ada gontok-gontokan karena hal itu,” tegas Sugianto.
Ia juga meminta para kepala desa (kades) yang batas wilayahnya masih bermasalah, agar segera berkoordinasi dengan bupati serta tokoh adat di wilayah setempat.
“Saya minta para damang membantu para kades menyelesaikan masalah batas desa,” ucapnya.
Sementara, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menambahkan, sengketa tapal batas yang masih dalam lingkup wilayah pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dapat diurus di tingkat kabupaten/kota, seperti masalah antardesa atau antarkecamatan.
“Namun kalau sengketa tapal batas lintas kabupaten, maka menjadi wewenang pemerintah provinsi,” kata Edy, kemarin.
Masalah menyangkut tapal batas turut menjadi atensi Pemprov Kalteng dengan tujuan mengurangi potensi terjadinya konflik atau benturan-benturan di tengah masyarakat. Apalagi masalah tapal batas wilayah sudah berkaitkan dengan kepentingan investasi.
“Kalau tidak segera diselesaikan, sementara di lokasi sengketa itu ada investasi yang masuk, seperti perkebunan, pertambangan, dan perhutanan, maka berpotensi menimbulkan konflik,” sebutnya.
Dikatakan Edy, pihaknya menargetkan persoalan tata batas wilayah di Kalteng bisa dirampungkan tahun 2024. Sebab, persoalan tapal batas wilayah juga berdampak terhadap upaya percepatan desa mandiri, desa maju, desa berkembang, dan desa tertinggal.
“Untuk menyelesaikan masalah ini, kalau di tingkat provinsi kan ada asisten pemerintahan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng, Aryawan mengungkapkan, dari 1.432 desa di Kalteng, hanya 54 desa yang sudah ada kemajuan terkait penyelesaian tapal batas wilayah. Artinya, 1.378 desa di Kalteng belum menyelesaikan masalah batas wilayah.
“Itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami. 54 desa yang sudah menunjukkan kemajuan penyelesaian batas desa itu, ada yang sudah ke Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk melakukan pendataan, ada juga yang sudah ditetapkan menjadi peraturan gubernur (pergub),” bebernya, Senin (13/11).
Aryawan menyebut, Kalteng merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menjadi proyek percontohan (pilot project) penyelesaian tapal batas desa. Namun faktanya, hanya 54 desa di Kalteng yang sudah menyelesaikan masalah itu.
“Data tersebut kami keluarkan saat melakukan monitoring September lalu. Kami membangun komitmen bersama para bupati hingga kepala desa serta tokoh adat dan tokoh masyarakat agar mempercepat penyelesaian masalah tapal batas,” tambahnya.
Menurut Aryawan, tapal batas wilayah suatu desa harus jelas. Hal itu dinilai penting sebagai acuan dalam upaya pembangunan desa. Terkait dengan 1.378 desa yang belum menyelesaikan masalah tapal batas, pihaknya akan melihat terlebih dahulu kemajuan penyelesaian masalah di tiap desa.
“Kami akan lihat dahulu perkembangannya sejauh mana. Para bupati sudah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tapal batas desa. Terkait progres penyelesaian, per desa nanti dilihat untuk memastikan lagi melalui instansi terkait lain,” tandasnya. (dan/ce/ala/ko)