kaltengonline.com – Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Sebagai salah satu tindakan pencegahan hal tersebut, Imigrasi Palangka Raya membentuk Desa Binaan Imigrasi pada wilayah kerjanya di Kabupaten Kapuas tepatnya Desa Bungai Jaya.
Bertempat di aula Desa Bungai Jaya, pembentukan Desa Binaan Imigrasi dilaksanakan pada 16 November 2023. Tamu undangan yang hadir pada kegiatan ini terdiri dari perwakilan instansi lingkup Kecamatan Basarang, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat setempat.
Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Mulyadi menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan bahwa melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi, masyarakat yang ingin berangkat ke luar negeri mendapat pencerahan dan tempat bertukar informasi mengenai apa yang perlu dilengkapi, apa keahlian yang harus dimiliki, dan apa ketentuan yang harus dipatuhi di negara orang agar terhindar dari pemanfaatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menawarkan pekerjaan ke luar negeri.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Kalteng Teodorus Simarmata turut memberikan sambutan terkait pembentukan Desa Binaan Imigrasi mengatakan, dengan terpilihnya Desa Bungai Jaya sebagai Desa Binaan Imigrasi dapat memfilter masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menghindari TPPO”, ucapnya. Lebih lanjut beliau juga berharap masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran dapat mengikuti persyaratan sesuai prosedur secara legal selain hanya memiliki dokumen perjalanan/Paspor.
Desa Binaan Imigrasi Bungai Jaya diresmikan langsung oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang diwakili oleh Asisten 1 Fakhruransi, sekaligus memberikan sambutan dalam kesempatan tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya yang menjadikan Desa Bungai Jaya sebagai Desa Binaan Imigrasi pertama di Kabupaten Kapuas dan melalui forum komunikasi yang dibentuk akan memudahkan masyarakat Desa Bungai Jaya khususnya dalam memperoleh informasi keimigrasian dari sumber yang terpercaya”, ucapnya.
Puncak acara diisi dengan Penandatanganan Prasasti dan Pemotongan Pita sebagai simbolis Peresmian Ruang Desa Binaan Imigrasi Palangka Raya oleh Asisten 1, Fakhruransi didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Kalteng, Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, dan Kepala Desa Bungai Jaya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan Tentang Desa Binaan Imigrasi Palangka Raya serta sesi Sharing Discussion.(bud)