KALTENGONLINE.COM – Dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat, maka masyarakat harus dilibatkan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor, belum lama ini.
Dikatakanya, pendirian BUMDes didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat
“Maka dari itu harapan saya tentunya dalam hal ini juga BUMDes ini dapat melibatkan warga atau masyarakat desa yang ada dalam pengelolaan BUMDes,” katanya, Senin (20/11).
Tidak hanya itu, Pj Bupati Seruyan mengingatkan agar pengelolaan BUMDes juga harus mengedepankan profesionalitas pengurusnya sehingga BUMDes dapat terus berkembang dan berinovasi.
Lanjut Pj Bupati menjelaskan bahwa, dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes, yang mana BUMDes didirikan untuk menjalankan usaha, memanfaatkan aset, pengembangan investasi dan produktivitas.
“Termasuk juga menyediakan pelayanan dan jenis usaha lainnya, untuk kesejahteraan masyarakat desa. Maka dari itu dengan melibatkan warga desa juga dapat mengupayakan kesejahteraan yang lebih merata,” pungkasnya. (wal)