Selain APS yang melanggar, tim penertiban kali ini juga mengamankan APS yang terpasang di tempat yang tak seharusnya. Karena itulah penertiban juga melibatkan pihak DPMPTS dan dinas lingkungan hidup (DLH).
Selanjutnya Eko menambahkan, perihal APS yang melanggar aturan tetapi tidak ditertibkan atau terlewatkan saat penertiban, hal itu disebabkan keterbatasan personel sehingga tidak maksimal.
“Jadi kami perlu melakukan penertiban berkali-kali. Namun untuk yang selanjutnya, masih menunggu penjadwalan,” tutur Eko. (irj/ce/ala/ko)