KALTENGONLINE.COM – Air minum merupakan kebutuhan dasar manusia. Ketersediaan air minum berkualitas sangat penting dalam upaya menciptakan masyarakat sehat. Selama ini masyarakat Kota Palangka Raya kebanyakan membeli air minum dari depot air minum isi ulang. Namun, kualitas air minum yang dihasilkan dari depot air minum masih patut dipertanyakan. Pasalnya, mayoritas depot air minum di Palangka Raya disinyalir belum memenuhi standar kelayakan.
Ketua Asosiasi Pengelola Air Minum Isi Ulang (Apdanum) Kota Palangka Raya, Benni Sinaga mengungkapkan, terdapat 75 persen depot air minum di Palangka Raya yang belum memenuhi standar kelayakan dari Kementerian Kesehatan.
“75 persen depot air minum isi ulang itu belum memenuhi standar sesuai permenkes (peraturan Menteri Kesehatan) dan tata kelola depot air isi ulang,” beber Benni kepada wartawan di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Rabu (22/11).
Menurutnya, salah satu yang menjadi perhatian pihaknya terkait depot air minum di Palangka Raya adalah kehigienisan sanitasi air dan layak tidaknya air untuk dikonsumsi. Menurutnya, pengusaha air minum isi ulang harus mendapat sertifikat layak higienitas sanitasi.
“Kami perlu bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk mewujudkan itu, jangan sampai terjadi masalah kesehatan di masyarakat karena ketidakhigienisan air minum yang dijual,” ungkapnya.