75 Persen Depot Air Minum di Palangka Raya Belum Penuhi Standar Kelayakan

oleh
oleh

KALTENGONLINE.COM – Air minum merupakan kebutuhan dasar ma­nusia. Ketersediaan air minum berkualitas sangat penting dalam upaya menciptakan masyarakat sehat. Selama ini masyarakat Kota Palangka Raya kebanyakan membeli air minum dari depot air minum isi ulang. Namun, kualitas air minum yang dihasil­kan dari depot air minum masih patut dipertanyakan. Pasalnya, mayoritas depot air minum di Palangka Raya disinyalir belum memenuhi standar kelayakan.

Ketua Asosiasi Pengelola Air Minum Isi Ulang (Apdanum) Kota Palangka Raya, Benni Si­naga mengungkapkan, terdapat 75 persen depot air minum di Palangka Raya yang belum me­menuhi standar kelayakan dari Kementerian Kesehatan.

“75 persen depot air minum isi ulang itu belum memenuhi standar sesuai permenkes (per­aturan Menteri Kesehatan) dan tata kelola depot air isi ulang,” beber Benni kepada wartawan di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Rabu (22/11).

Baca Juga:  Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah

Menurutnya, salah satu yang menjadi perhatian pihaknya terkait depot air minum di Palangka Raya adalah kehi­gienisan sanitasi air dan layak tidaknya air untuk dikonsum­si. Menurutnya, pengusaha air minum isi ulang harus mendapat sertifikat layak hi­gienitas sanitasi.

“Kami perlu bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk mewujudkan itu, jangan sam­pai terjadi masalah kesehatan di masyarakat karena ketida­khigienisan air minum yang dijual,” ungkapnya.