kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna, Rabu (22/11). Rapat tersebut beragendakan penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulpis terhadap pidato bupati tentang pengantar nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Pulpis tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulpis H Ahmad Rifa’I itu dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.
Saat itu, Nunu menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulpis yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Akhirnya melalui masing-masing juru bicaranya dari fraksi-fraksi pendukung DPRD, diperoleh kesimpulan, Raperda APBD TA 2024 Kabupaten Pulpis, telah memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, dapat diterima untuk dibahas dalam tingkat-tingkat pembicaraan berikutnya sesuai jadwal kegiatan dewan yang telah ditetapkan.
“Saya berharap, kiranya Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 ini dapat dikaji dan dikembangkan serta kemudian disempurnakan dalam pembahasan lebih lanjut. Sehingga pada waktunya nanti atas dasar kesepakatan bersama dewan yang terhormat dengan pihak eksekutif dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pulpis,” harap Nunu. (art/ila/ko)