Karhutla Tanjung Puting Masih Mengancam

oleh
oleh

PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, masih menjadi perhatian serius. Tim gabungan terus berjibaku melakukan pemadaman dan penyekatan untuk mencegah api merambat ke kawasan hutan lainnya.

Kapolres Kobar AKBP Joko Handono mengatakan, personel di lapangan difokuskan menangani titik kebakaran sekaligus melakukan mitigasi agar api tidak meluas ke kawasan konservasi.

Upaya pemadaman berlangsung hingga Sabtu (31/10/2026) pagi. Petugas sebelumnya telah bekerja sejak malam hari, salah satunya di kawasan Resor Pesalat, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Kumai.

Joko menjelaskan, kondisi lahan gambut menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman. Bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun kobaran api di atasnya sudah berhasil dipadamkan. Karena itu, petugas harus memastikan seluruh titik api benar-benar tuntas ditangani.

“Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting adalah aset konservasi dunia yang wajib kita jaga bersama. Kami mengerahkan personel untuk menembus medan sulit demi memastikan api benar-benar padam hingga ke akarnya,” ujar Joko.

Selain karakteristik gambut, petugas juga menghadapi sejumlah kendala, seperti asap tebal, minimnya penerangan, serta kondisi tanah labil yang berisiko amblas. Untuk mengendalikan penyebaran api, tim gabungan melakukan penyekatan secara vertikal dan horizontal.

Kebakaran ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian ekosistem TNTP yang merupakan habitat orangutan Kalimantan dan berbagai satwa liar lainnya. Jika tidak segera dikendalikan, karhutla berpotensi merusak vegetasi serta mengganggu ruang hidup satwa yang dilindungi.

Polres Kobar bersama tim gabungan terus melanjutkan pemadaman dan pemantauan di lokasi kebakaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bara api tidak kembali menyala sekaligus mencegah kebakaran meluas ke kawasan hutan lainnya. (bob)