Realisasi Plasma Grup Best Agro Tak Sesuai Janji

oleh
oleh

PALANGKA RAYA– Konflik di Desa Bang­kal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Se­ruyan memang mereda setelah PT Hamparan Masawit Bangun Per­sada (HMBP) berjanji merealisasikan ratusan hektare plasma sesuai tuntutan masyarakat. Sayangnya, perusahaan dari Grup Best Agro itu hanya memberikan janji manis. Realisasinya tidak sesuai kese­pakatan awal.

Masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Maju Bersa­ma Bangkal, yang notabene merupakan koperasi yang dibentuk untuk menjalankan program kemitraan plasma, belum sepakat dengan keputu­san tersebut. Termasuk luasan lahan yang dijanjikan tidak sesuai dengan tuntutan mas­yarakat. Hal itu dibenarkan ketua koperasi dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangkal.

Ketua Koperasi Maju Bersama Bangkal, Kuwi mengatakan, se­mentara waktu pihaknya masih belum bisa menjelaskan sisa hasil usaha (SHU) secara rinci, karena masih dalam proses hitung-hitungan. Maka pihakn­ya masih belum bisa menjelas­kan SHU yang diserahkan secara simbolis pada hari itu. “Kalau SHU bukan begitu hitungann­ya,” ucapnya.

Baca Juga:  Percepat Pengentasan Blankspot di Pelosok Kalteng

Ditanya terkait masih adanya warga yang menolak luasan lahan sebesar 443 hektare (ha) yang dijanjikan, Kuwi membenarkan itu. Bahkan ia menyebut pihaknya juga tidak setuju dengan keputusan pemerintah.

“Kami enggak setuju sebe­narnya, tetapi karena diatur oleh pemerintah, kami ikuti. Jadi untuk sementara dana yang ada di rekening koperasi kami endapkan dulu, tidak kami bagikan karena per­masalahannya belum jelas,” bebernya.